Krisis Integritas Penegak Hukum Dalam Jalannya Penegakan Hukum (Menyoroti Kasus Narkoba Teddy Minahasa)

Dwi Handoyo(1), Krisdayanti Manik(2), Mahdiyana Aisyah Batubara(3), Marchiana Ivo Silaban(4), Mela Yanna Silitonga(5), Nurlita Nurlita(6), Rita Ivanka Pratama Putri(7), Thalia Cornelia Angelica Naibaho(8), Taufiq Ramadhan(9),


(1) Universitas Negeri Medan
(2) Universitas Negeri Medan
(3) Universitas Negeri Medan
(4) Universitas Negeri Medan
(5) Universitas Negeri Medan
(6) Universitas Negeri Medan
(7) Universitas Negeri Medan
(8) Universitas Negeri Medan
(9) Universitas Negeri Medan
Corresponding Author

Abstract


Kasus narkoba yang melibatkan Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa adalah salah satu skandal polisi terbesar dalam sejarah. Penelitian ini memeriksa peristiwa tersebut secara kronologis, membahas pasal-pasal hukum yang dilanggar, hukuman yang dijatuhkan, dan bagaimana hal itu berdampak pada pendidikan kewarganegaraan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif analitis untuk memberikan gambaran lengkap tentang kasus ini dan bagaimana peristiwa tersebut mencerminkan krisis moralitas dan integritas di kalangan penegak hukum.


Keywords


Integritas, Narkotika, Kasus Teddy Minahasa

References


Kristiyani, M., & Cornelis, V. I. (2023). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Binamulia Hukum, 12(1), 201–211. https://doi.org/10.37893/jbh.v12i1.331

N, T. S., & Marwenny, E. (2024). Penegakan Hukum Terhadap Polisi Yang Terlibat Dalam Peredaran Narkotika (Studi Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa). Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik, 2(1), 8–14. https://jurnal.kopusindo.com/index.php/jkhkp/article/view/210%0Ahttps://jurnal.kopusindo.com/index.php/jkhkp/article/download/210/205

Rahmadea, K., & Firdaus, U. S. (2023). Penjatuhan Hukuman Mati Kepada Pengedar Narkoba Berdasarkan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba. Jurnal Demokrasi Dan Ketahanan Nasional |, 2(35), 304–3011.

Widodo, D. I. (2018). Penegakan Hukum Terhadap Anggota Kepolisian Yang Menyalahgunakan Narkotika Dan Psikotropika. I(10), 1–10.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 107 times
PDF Download : 118 times

DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4080

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Dwi Handoyo, Krisdayanti Manik, Mahdiyana Aisyah Batubara, Marchiana Ivo Silaban, Mela Yanna Silitonga, Nurlita Nurlita, Rita Ivanka Pratama Putri, Thalia Cornelia Angelica Naibaho, Taufiq Ramadhan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.