Representasi Kondisi Sosial Dalam Musik Punk: Analisis Wacana Kritis Lirik Lagu "Bayar, Bayar, Bayar"

Abdul Haris(1), Atika Sania Samni Nst(2), Juniati Togatorop(3), Jamila Nasution(4), Muhammad Anggie J Daulay(5),


(1) Universitas Negeri Medan
(2) Universitas Negeri Medan
(3) Universitas Negeri Medan
(4) Universitas Negeri Medan
(5) Universitas Negeri Medan
Corresponding Author

Abstract


Lagu "Bayar! Bayar! Bayar!" oleh band punk Sukatani merupakan kritik tajam terhadap praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi dalam institusi kepolisian di Indonesia. Melalui lirik yang lugas dan repetitif, lagu ini menyoroti berbagai situasi di mana masyarakat harus membayar sejumlah uang kepada oknum polisi untuk mendapatkan layanan atau menghindari masalah, seperti pembuatan SIM, penilangan di jalan, hingga pengurusan laporan barang hilang. pendekatan analisis wacana kritis terhadap lirik lagu ini dapat mengungkap bagaimana teks tersebut mencerminkan dan memproduksi struktur kekuasaan serta dominasi dalam masyarakat. Menurut perspektif Pierre Bourdieu, modal simbolik yang dimiliki oleh institusi kepolisian digunakan untuk melegitimasi kekuasaan mereka, yang kemudian dieksploitasi untuk keuntungan pribadi melalui praktik koruptif. Lirik lagu ini berfungsi sebagai bentuk resistensi terhadap sistem yang koruptif, menggunakan satire dan ironi untuk mengkritik ketidakadilan yang terjadi. Selain itu, viralnya lagu ini menunjukkan bahwa masyarakat merasa terwakili oleh pesan yang disampaikan, menandakan adanya dukungan publik terhadap kritik yang diutarakan. Namun, setelah mendapatkan perhatian luas, band Sukatani memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari semua platform musik dan mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri serta institusi kepolisian. Keputusan ini memicu spekulasi di kalangan netizen mengenai adanya tekanan terhadap band tersebut, terutama karena mereka sebelumnya selalu tampil menggunakan topeng dan tidak pernah menunjukkan identitas aslinya. Dengan demikian, analisis wacana kritis terhadap lirik lagu "Bayar! Bayar! Bayar!" dapat memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana musik punk digunakan sebagai medium untuk merepresentasikan kondisi sosial, mengkritik praktik korupsi, dan mengekspresikan resistensi terhadap struktur kekuasaan yang tidak adil.


Keywords


Musik Punk

References


Maisaroh, S., & Prihatin, Y. (2022). ANALISIS WACANA KRITIS LIRIK LAGU “AN ELEGY” KARYA BURGERKIIL. Jurnal Bastra (Bahasa dan Sastra), 7(2), 372-377.

Wiyanti, E., Atmapratiwi, H., & Pangesti, I. (2021). Analisis Wacana Kritis Pada Lirik Lagu Slank Siapa Yang Salah. Prosiding Samasta.

Kompasiana. (2023). Perkembangan Punk di Indonesia. https://www.kompasiana.com/estevanadiwigunaberelaka7873/643bb22ba7e0fa0be566e2c2/perkembangan-punk-di-indonesia

OneSearch. (2023). Analisis Lirik Lagu "Negri Ngeri" oleh Marjinal dalam Konteks Kritik Sosial. Diakses dari https://onesearch.id/Record/IOS6965.863/TOC

Tempo.co. (2024). Lirik Lagu "Bayar! Bayar! Bayar!" Sukatani, Kritik Tajam Polisi dan Respon Kapolri. https://www.tempo.co/hukum/lirik-lagu-bayar-bayar-bayar-sukatani-kritik-tajam-polisi-ini-kata-kapolri-1210266

The Times. (2024). Indonesian Punk Band Forced to Apologise for Song About Police Corruption. https://www.thetimes.co.uk/article/indonesian-punk-band-forced-to-apologise-for-song-about-police-corruption-rnq3nj0rh

Humaira, H. W. (2018). Analisis wacana kritis (AWK) model Teun A. Van Dijk Pada pemberitaan surat kabar Republika. Literasi: Jurnal Bahasa dan Sastra Indonesia serta Pembelajarannya, 2(1), 32-40.

Kompas.com. (2025, 20 Februari). Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar dari Band Sukatani. kompas.com


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 507 times
PDF Download : 253 times

DOI: 10.57235/mesir.v2i1.5635

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Abdul Haris, Atika Sania Samni Nst, Juniati Togatorop, Jamila Nasution, Muhammad Anggie J Daulay

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.