Peran Pemerintah Desa Dalam Penanggulangan Stunting Ditinjau Berdasarkan Perspektif Hukum dan Kebijakan

(1) Universitas Negeri Medan
(2) Universitas Negeri Medan
(3) Universitas Negeri Medan
(4) Universitas Negeri Medan
(5) Universitas Negeri Medan
(6) Universitas Negeri Medan

Abstract
Stunting merupakan salah satu masalah kesehatan yang menjadi perhatian utama di Indonesia. Stunting merujuk pada kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan stimulasi yang tidak memadai, terutama selama 1.000 hari pertama kehidupan.Di Indonesia, pemerintah desa memiliki peran yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting.Otonomi desa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang DesaMetode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka. Studi pustaka adalah metode pengumpulan data yang melibatkan penelaahan literatur, seperti buku, artikel, dan jurnal, untuk mendapatkan informasi relevan mengenai topik penelitian. Metode ini bertujuan untuk memahami teori, pemikiran penulis, dan konteks sejarah terkait suatu isu. Studi pustaka juga berfungsi sebagai landasan teori dalam karya ilmiah dan membantu peneliti mengembangkan argumen berdasarkan datayangvalid Sebagai bagian dari tanggung jawab hukum ini, pemerintah desa harus memastikan bahwa program-program yang dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Ini mencakup penyuluhan tentang gizi, pemantauan pertumbuhan anak, serta penyediaan akses terhadap layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, pemerintah desa juga diwajibkan untuk melakukan pelaporan dan dokumentasi mengenai pelaksanaan program tersebut, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga.Faktor penyebab stunting sangat beragam, mulai dari kekurangan gizi, pola asuh yang kurang tepat, infeksi berulang, hingga akses terbatas terhadap sanitasi dan pelayanan kesehatan. Mengingat kompleksitas masalah ini, penanggulangan stunting memerlukan pendekatan multidimensional yang melibatkan sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sanitasi, serta kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa.
Keywords
References
Badan Pusat Statistik. (2023). Prevalensi Stunting di Indonesia Tahun 2023.
Haria, D., Sembiring, K., Sebayang, J., & Simbolon, B. R. (2023). Peran Pemerintahan Desa Dalam Pencegahan Stunting Desa Di desa Bertah Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo. Jurnal Governance Opinion, 8(1), 10-18.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (2023). Panduan Pengelolaan Dana Desa untuk Penanganan Stunting.
Lestari, P., Pralistami, F., Ratna, D., Hamijah, S., & Harahap, R. A. (2022). Peranan Pemerintah Desa dalam Pencegahan Stunting Di Desa Kencana Kecamatan Balai Jaya Tahun 2022. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 22(3), 2227-2230.
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Pusdatin Kementerian Kesehatan RI. (2022). Laporan Tahunan Penanganan Stunting di Tingkat Desa.
Rahmadani, S., & Lubis, S. (2023). Evaluasi peran pemerintah dalam menentukan angka stunting berdasarkan perpres 72 tahun 2021. Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia, 9(1), 188-194.
Regita, F. A., & Prathama, A. (2023). Peran pemerintahan desa dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi. Societas: Jurnal Ilmu Administrasi Dan Sosial, 12(1), 27-40.
Setyaningsih, T., Romadhon, A. H., & Miarsa, F. R. D. (2024). KEBIJAKAN PEMERINTAHAN DESA DALAM PENANGGULANGAN STUNTING DI DESA PASINAN LEMAHPUTIH KECAMATAN WRINGINANOM KABUPATEN GRESIK. Jurnal Reformasi Hukum: Cogito Ergo Sum, 7(2), 10-16.
UNICEF Indonesia. (2022). Mengatasi Stunting di Indonesia: Strategi dan Praktik Baik.
Yuliantini, E., Kamsiah, K., Eliana, E., Wijaya, A. S., & Yunita, Y. (2023). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Edukasi Gizi: Strategi Pencegahan Stunting di Kabupaten Seluma. Welfare: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(3), 519-525.
Article Metrics
Abstract View

DOI: 10.57235/jcrd.v2i1.4968
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Desy Yolanda Br Bangun, Diandra Joy Cheline De Vega Hutapea, Gaby Agustina Nainggolan, Johana Andriani Nainggolan, Stevan Oktureja Pasaribu, Sri Hadiningrum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.