Peran Pemerintah Dalam Mencegah Kehamilan Tidak Diduga pada Remaja Untuk Menghindari Aborsi

(1) Universitas Negeri Medan
(2) Universitas Negeri Medan
(3) Universitas Negeri Medan
(4) Universitas Negeri Medan
(5) Universitas Negeri Medan
(6) Universitas Negeri Medan
(7) Universitas Negeri Medan

Abstract
Kehamilan remaja merupakan masalah besar yang memiliki dampak yang signifikan terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi. Banyak remaja yang terjebak dalam pergaulan bebas tanpa pemahaman yang cukup tentang kesehatan reproduksi, yang mengakibatkan aborsi atau kehamilan di luar nikah. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi kasus kepustakawan / literatur. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan efektivitas kebijakan yang ada, untuk menganalisis hubungan antara pandangan masyarakat dan perilaku remaja dalam konteks pencegahan kehamilan tidak diduga, dan untuk mengidentifikasi dan menganalisis strategi yang dapat diimplementasikan oleh pemerintah dalam mendukung remaja yang mengalami kehamilan tidak terencana. Analisis kualitatif digunakan untuk menemukan tema utama dari perspektif berbagai pemangku kepentingan, seperti remaja, orang tua, tenaga medis, dan lembaga pendidikan.
Keywords
References
Angie, V., & Srihadiati, T. (2024). Kriminalisasi Terhadap Perempuan Pelaku Aborsi Melalui Teori Feminisme. Unes Law Review, 6(4), 11340–11352.
Arsalna, H. A., & Susila, M. E. (2021). Pertanggungjawaban Pidana Bagi Remaja Yang Melakukan Aborsi Karena Kehamilan Di Luar Nikah. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), 2(1), 1–11. https://doi.org/10.18196/ijclc.v2i1.11563
GUSDIAN, D., & Yusuf, H. (2024). Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Orang Yang Turut Serta (Deelneming) Melakukan Tindakan Aborsi Dalam Uu Kesehatan Ri. Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 2219–2235. https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/view/248%0Ahttps://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/download/248/309
Humaira, F., & Azhar, S. (2023). Analisis Aborsi Bagi Perempuan Menikah Di Kecamatan Tanjung Pura. Journal Smart Law, 1(2), 70–80.
Indrawati, T. D., Arafah, A. H. N., Azharudin, F., & Aji, T. S. (2024). Penegakan Hukum Dan Pertanggungjawaban Tenaga Medis Terhadap Malpraktik Aborsi Ilegal. Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(8), 295–302. https://doi.org/10.1063/5.0223755
Khandefa, M. F., & Rinaldi, K. (2023). Fenomena aborsi di lingkungan kampus a Dan b pada mahasiswi (studi kasus pelaku X Dan Y). PUBLIC SPHARE: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan Dan Hukum, 2(1), 1–10. https://jurnal.penerbitwidina.com/index.php/JPS/article/view/431/0
Laga, F. X., Minami, G. P., & Sumirna, N. (2024). Kasus Aborsi di Kota Jambi Kecamatan Jambi Timur. Journal of Comprehensive Science, 3(1), 255–264.
Mahendra, R. O. D., & Santoso, A. P. A. (2022). Analisis Yuridis Aborsi Yang Dilakukan Oleh Dokter Obgyn Atas Permintaan Pasien Atau Keluarga. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 6(3), 10380–10387. https://doi.org/10.58258/jisip.v6i3.3421
Nikolaus, E., Tani, B. J. M. T., Mitang, Y. B., Cunha, A. R. K. D., Tiwa, A. T., Soro, E. E. T. G., & Samara, F. (2024). Jurnal Tindak Pidana Aborsi Pasangan Mahasiswa Disukoharjo Jawa Tengah. Journal of Comprehensive Science, 3(1), 202–203.
Oktaria, W., Suryati, S., & Dewi, E. P. (2024). Peranan Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja Dalam Mencegah Kehamilan Di Luar Nikah. Berkala Ilmiah Pendidikan, 4(2), 402–410.
Pertiwi, N. F. A., Triratnawati, A., & Sulistyaningsih. (2020). Peran Komunitas Dalam Pencegahan Kehamilan Tidak Diinginkan Pada Remaja. Midwifery Journal: Jurnal Kebidanan UM. Mataram, 5(2), 83–91. https://doi.org/10.31764/mj.v5i2.1855
Purnami, C. T., Wicaksono, F. A., & Permani, F. P. (2023). Upaya Pencegahan Kehamilan Remaja Melalui Model Sistem Informasi Kesehatan Reproduksi di Negara Maju dan Berkembang : Literatur Review. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 12(4), 184. https://doi.org/10.22146/jkki.87702
Sylvana, Y., Firmansyah, Y., Wijaya, H., & Angelika, M. (2021). Tindakan Aborsi dalam Aspek Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Medika Hautama, 2(2), 509–517. https://jurnalmedikahutama.com/index.php/JMH/article/view/126
Wangri, M., & Pute, J. P. (2024). Pandangan Etika Kristen Terhadap Perilaku Aborsi Meldisen. In Theos : Jurnal Pendidikan Agama Dan Teologi, 4(7), 261–269.
Widowati. (2020). Tindakan Aborsi Dalam Sudut Pandang Hukum Dan Kesehatan Di Indonesia. Jurnal Yustitiabelen, 6(2), 16–35. https://doi.org/10.36563/yustitiabelen.v6i2.243
Winawati, T. P., & Mubarokah, K. (2022). Seks, HIV, Kehamilan, dan Aborsi: Fenomena Sugarbaby pada Remaja Kota Semarang. Griya Widya: Journal of Sexual and Reproductive Health, 2(1), 22–35. https://doi.org/10.53088/griyawidya.v2i1.583
Zahriany, A. I. (2023). Penyuluhan Pengetahuan Tentang Aborsi Pada Remaja Putri Di SMA Negeri 3 Binjai Ade. Jurnal Pengabdian Deli Sumatera Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 1–4.
Article Metrics
Abstract View

DOI: 10.57235/jerumi.v2i2.4022
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Alvando Siahaan, Dwi Handoyo, Geby Theresa Ginting, Mahdiyana Aisyah Batubara, Nurlita Nurlita, Parlaungan Gabriel Siahaan, Novridah Reanti Purba

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.