Perlindungan Hak Cipta Terhadap Logo Geprek Bensu Berdasarkan UU Hak Cipta: Studi Kasus Sengketa Geprek Bensu Antara I am Geprek Bensu

(1) Universitas Tarumanagara
(2) Universitas Tarumanagara
(3) Universitas Tarumanagara

Abstract
Studi yang dilaksanakan membahas tentang perlindungan hak cipta logo dalam konteks industri kuliner dan hiburan, melalui fokus pada kasus sengketa merek “Geprek Bensu” antara Ruben Samuel Onsu dan PT. Ayam Goreng Benny Sujono. Penelitian ini menerapkan metode penelitian normatif dengan studi literatur untuk mengumpulkan sumber-sumber yang berhubungan dengan pembahasan hak kekayaan intelektual, merek dan sistem pendaftaran merek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa logo tidak dapat didaftarkan sebagai hak cipta, namun dapat didaftarkan sebagai merek untuk perlindungan hukum. Pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum kepada pemilik logo jika terjadi konflik dan mempermudah proses pembuktian kepemilikan. Putusan pengadilan dalam perkara ini menyatakan pendaftaran merek “Geprek Bensu” yang dimiliki Ruben Onsu batal demi hukum, sedangkan merek “ I Am Geprek Bensu” yang dimiliki PT. Ayam Geprek Benny Sujono dinyatakan legal.
Keywords
References
Akbar . et al. Analisis Hukum Kepemilikan Merek Geprek Bensu Antara Beny Sujono dan Ruben Onsu (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 576 K/PDT.Sus-HKI/2020) . ( Sulawesi Selatan : Halu Oleo Legal Research .2022).
Atsar Abdul.(2018). “Mengenal Lebih Dekat Hukum Hak Kekayaan Intelektual”.Deepublish, Yogyakarta,3.
Djuwityastuti , Ahmad Fandy .(2019) . Kajian Yuridis Sengketa Keabsahan LogoSebagai Sebuah Merek dan Hak Cipta Jurnal Privat Law ,l7 . 88-89.
Hanif, Hanif Febiansyah & Susilowati, Retno . (2023). Analisis Yuridis Sengketa Hak Merek Antara Ayam Geprek Bensu Dan PT. Ayam Geprek Benny Sujono (Studi Kasus: PUTUSAN NO 57/PDT.SUS-MEREK/2019/PN NIAGA JKT.PST). Lex Veritatis ,2023.
Hascaryaningrum,Putri. Et al. (2022) Perlindungan Hukum Hak Cipta Terhadap Hak Cipta Atas Logo Melalui Mekanisme Cross Border Measure .(Jurnal,Hukum,Politik Dan Ilmu Sosial,2022,48.
Havinando, Arief.Adi. “Konsekuensi Hukum Logo Yang Didaftarkan Sebagai Ciptaan Dan Merel Sebelum Berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta “. Jurnal Bina Mulia Hukum . Vol.6 No.2 Tahun 2022.
Idris Muhammad .(2022). , “Kronologi Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar dalam Perebutan Merek Ayam Geprek Bensu”.
Khaerunnisa , Vira. Dan Kamani Lely Manik Kadek Ni . Analisis Hukum Hak Kekayaan Intelektual dalam Kasus Kontroversi Geprek Bensu dan Ruben Onsu: Perlindungan. ,(Banten:Jurnal Pendidikan Tambusai ,2023)
Lihat Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs Agreement) (1994). This Agreement constitutes Annex 1C of the Marrakesh Agreement Establishing the World Trade Organization (hereinafter referred to as the “WTO Agreement”, which was concluded on April 15, 1994, and entered into force on January 1, 1995. The TRIPs Agreement binds all Members of the WTO (Lihat Pasal II.2 Perjanjian WTO).
Lopulan Marlon, Yunus et al. Hak Cipta Logo Yang Didaftarkan Sebagai Merek,. ( Jurnal Ilu hukum , 2021).
Media Visi Tim .(2015).Panduan Resmi Hak Cipta.Visi Media, Jakarta,15.
Nanda, Tri Sukma Bela. Et al.(2023) Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 576 K/PDT SUS-HKI 2020 Tentang Pemegang Hak Merek Geprek Bensu .Jurnal Ilmiah Mahasiswa ,2023.
Panglila, Denny .et al . Perlindungan Hukum Hak Atas Penggunaan Merek Dengan Penetapan Merek Di Indonesia ( Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor:576 K/PDT.SUS-HKI/2020) .( Jakarta: Action Research Literate , 2024).
Pitriani, Pitri. et al . Analisis Putusan Pengadilan Niaga Nomor 57/PDT.SUS.MEREK/2019/PN NIAGAJKT.PST Antara Ayam Geprek Bensu VS I Am Geprek Bensu Sebagai Upaya Pemulihan Aset Ayam Geprek Bensu . (Sukabumi: Sentuhan Keadilan ,2023)
Primadhayta ,Safyra.2022. Kronologi Gugatan Merek Geprek Ruben Onsu . diunduh 11 April 2022 https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220411142618-92-783226/kronologi-gugatan-merek-geprek-ruben-onsu
Putusan Mahkamah Agung Nomor: 576 K/PDT.Sus-HKI/2020
Saidin OK. (2015). Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Rajagrafindo Persada,Jakarta.
Sumanti, Jurgen Joshua .(2022) . Akibat Hukum Pemakaian Merek Yang Memiliki Persamaan Pada Pokoknya Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis. Vol.10 No.2 Tahun 2022.
Sutrisno , ”Legalitas Kepemilikan Hak Merek Dalam Hal Putusan Pengadilan Atas Pembatalan Merek Yang Tidak Dilaksanakan”. Jurnal Kewarganegaraan , Vol 7 No 3 Tahun 2023 .
Syifa, Amara Fiona . et al. Penyelesaian Sengketa Kasus Hak Merek Dagang Pada Brand “ I Am Geprek Bensu “ Dengan “ Geprek Bensu “. (Jakarta :Jurnal Ilmu Hukum ,2024)
Tim ,2023. Ruben Onsu Lolos Gugatan Merek I am Geprek Bensu Rp100 M. diunduh 20 Juni 2023 https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230620190904-92-964438/ruben-onsu-lolos-gugatan-merek-i-am-geprek-bensu-rp100-m
Undang-Undang 20 Tahun 2016 Tentang merek dan Indikasi Geografis
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
Winarno , Jatniko . Perlindungan Hukum Terhadap Paten Yang Terdaftar Di Indonesia Menurut Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten. ( jurnal Independent )
Article Metrics
Abstract View

DOI: 10.57235/jerumi.v2i2.4314
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Nathania Apriza, Gunardi Lie, Moody Rizqy Syailendra Putra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.