Pengaruh Pelecehan Seksual Terhadap Mentalitas Mahasiswa di Lingkungan Kampus

(1) Universitas Riau
(2) Universitas Riau
(3) Universitas Riau
(4) Universitas Riau
(5) Universitas Riau
(6) Universitas Riau
(7) Universitas Riau

Abstract
Artikel ini mengkaji hubungan yang rumit antara pelecehan seksual, aspek mental korban, lingkungan di mana pelecehan terjadi, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Pelecehan seksual, dalam berbagai bentuknya, tidak hanya menimbulkan luka fisik tetapi juga dampak psikologis atau mental yang signifikan dan berkelanjutan bagi korban. Lebih lanjut, artikel ini menyoroti bagaimana karakteristik lingkungan, baik fisik maupun sosial, dapat memengaruhi risiko terjadinya pelecehan seksual dan memperparah konsekuensi mental yang dialami korban. Faktor-faktor seperti kurangnya keamanan ruang publik, norma sosial yang meremehkan pelecehan, dan minimnya dukungan bagi korban dalam suatu lingkungan dapat berkontribusi pada prevalensi dan dampak negatif pelecehan seksual. Dalam kerangka HAM, pelecehan seksual merupakan pelanggaran mendasar terhadap hak atas keamanan pribadi, integritas tubuh, martabat, dan kesehatan mental. Artikel ini menganalisis bagaimana kegagalan dalam mencegah dan menanggapi pelecehan seksual secara efektif di berbagai lingkungan merupakan pelanggaran terhadap kewajiban negara untuk melindungi hak asasi manusia. Melalui tinjauan literatur dan analisis konseptual, artikel ini menyerukan pendekatan komprehensif yang mengintegrasikan pemahaman tentang dampak mental pelecehan seksual, penciptaan lingkungan yang aman dan mendukung, serta penegakan prinsip-prinsip HAM untuk mewujudkan masyarakat yang bebas dari kekerasan seksual dan menjamin kesejahteraan mental korban.
Keywords
References
Adiyanto, W. (2020). Pemanfaatan media sosial Instagram sebagai ruang diskusi upaya pencegahan pelecehan seksual di lingkungan akademis. Jurnal Ilmiah Pangabdhi, 6(2), 78-83.
Dewi, I. A. A. (2019). Catcalling: Candaan, pujian atau pelecehan seksual (Doctoral dissertation, Udayana University).
Effendi, D. I. (2021). Upaya Preventif Kekerasan Seksual di Kampus
Hidayat, M. S., Nugraha, A., Wiguna, M. N., & Supriyono, S. (2023). Pelecehan Seksual Di Lingkungan Mahasiswa. Jurnal Kajian Gender dan Anak, 7(1), 32-44.
https://dikti.kemdikbud.go.id/kabar-dikti/pencegahan-kekerasan-seksual-di-lingkungan-kampus-jadi-tanggungjawab-semua-pihak/
https://iblam.ac.id/2024/06/27/wajib-ada-ini-fungsi-dan-tugas-satgas-ppks-di-setiap-kampus/
https://satgasppks.utnd.ac.id/langkah-langkah-praktis-untuk-mencegah-kekerasan-seksual-di-lingkungan-kampus/
https://ugm.ac.id/id/berita/ugm-beri-sanksi-pelaku-kekerasan-seksual-di-fakultas-farmasi/
https://undiknas.ac.id/2023/12/menggali-peran-penting-satgas-ppks-pencegahan-dan-penanganan-kekerasan-seksual-di-perguruan-tinggi/
https://www.kompas.id/artikel/kronologi-pemecatan-guru-besar-farmasi-ugm-terkait-kasus-kekerasan-seksual
Kinasih, S. E. (2007). Perlindungan dan Penegakan HAM terhadap Pelecehan Seksual. Jurnal Universitas Airlangga, 20(4), 307-312.
Masriah, M., Triadhari, I., & Rahmawati, F. (2024). Dampak Psikologis Pada Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus. Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak, 6(2), 188-205.
Maulydia, P. A., & Nisa, Z. (2023). Paradigma Pemahaman Mahasiswa Mengenai Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus Paradigm Of Student Understanding Regarding Sexsual Harassment in Campus. Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publik, 5(1), 78-87.
Simanjuntak, EG, & Isbah, MF (2022). the New Oasis”: Implementasi Permendikbud tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi.Jurnal Analisa Sosiologi , 11 (3), 537-555.
Sumera, M. (2013). Perbuatan kekerasan/pelecehan seksual terhadap perempuan. Lex et Societatis, 1(2).
Trihastuti, A., & Nuqul, F. L. (2020). Menelaah pengambilan keputusan korban pelecehan seksual dalam melaporkan kasus pelecehan seksual. Personifikasi: Jurnal Ilmu Psikologi, 11(1), 1-15.
Virgistasari, A., & Irawan, A. D. (2022). Pelecehan Seksual Terhadap Korban Ditinjau Dari Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Media of Law and Sharia, 3(2), 107-123.
Wignyosoebroto, S. (1995). Kejahatan Kesusilaan dan Pelecehan Seksual dalam Perspektif Sosial Budaya. dalam Suparman Marzuki (Penyunting). Pelecehan Seksual: Pergumulan Antara Tradisi Hukum dan Kekuasaan. Yogyakarta: Fakultas Hukum UII.
Article Metrics
Abstract View

DOI: 10.57235/jerumi.v3i1.6308
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Dea Resti Anggela, Ester Edenia Br Pasaribu, Hambali Hambali, Mela Putri Santika, Nurbadria Ningsih, Syahmila Havina, Wartini Arwinda Putri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.