Analisis Pengelolaan Dana Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Menurut Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi Kasus di Desa Simanabun Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun)

Denni Iwan Permata Saragih(1), Majda El Muhtaj(2),


(1) Universitas Negeri Medan
(2) Universitas Negeri Medan
Corresponding Author

Abstract


Dalam pengelolaan Keuangan Desa harus berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Dalam anggaran dana yang didapatkan dari Pemerintah Pusat ini, pemerintah Desa wajib memperhatikan asas-asas tersebut. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis pengelolaan dana Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Simanabun di bidang pembangunan sarana prasarana lingkungan. Masalah yang terdapat dalam penelitian ini yaitu masyarakat mempunyai perspektif negatif mengenai pengelolaan Dana Desa dalam pelaksanaan pembangunan khususnya sarana prasarana lingkungan di Desa Simanabun. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Metodologi pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, dokumentasi, dan wawancara. Sumber data primer dalam penelitian ini yaitu Kepala Desa, Sekertaris Desa, Kaur Keuangan,Kepala Dusun, dan masyarakat. Sedangkan sumber data skunder diperoleh dari dokumentasi yang didapat dari hasil penelitian. Teknik untuk menganalisis data yaitu dengan melalui tiga tahap yaitu: 1) reduksi data, 2) penyajian data, dan 3) penarikan kesimpulan atau verifikasi. Untuk menjamin keabsahan data menggunakan triangulasi yaitu triangulasi sumber dan triangulasi metode. Berdasarkan hasil penelitian pengelolaan Dana Desa (DD) terhadap pelaksanaan pembangunan dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban sudah cukup baik, transparan, partisipatif, dan akuntabel. Bentuk transparansi dari pengelolaan Dana Desa di Desa Simanabun yaitu dengan adanya prasasti-prasasti dalam setiap pembangunan yang dibangun menggunakan Dana Desa. Kemudian bentuk partisipatif dari pengelolaan tersebut yaitu sebelum adanya Musyawarah Rencana Bangunan Desa (MusRenBangDes), yang dalam musyawarah tersebut menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai pembangunan Desa. Sedangkan bentuk dari akuntabilitas dari pengelolaan Dana Desa yaitu dengan adanya laporan mengenai pendapatan Desa, bentuk pembiayaan belanja Desa, serta dana yang sudah digunakan dalam pembangunan.


Keywords


Pengelolaan, Pembangunan, Dana Desa

References


Adhi, K. (2019). Me.tode. Pe.ne.litian Kualitatif. Ke.rawang Le.mbaga Pe.ne.litian Sukarno Pre.ssindo. Se.marang

Alfi Roza. (2021). Analisis Pe.nge.lolaan Dana De.sa di Le.re.ng Ke.camatan Kuok Kabupate.n Kampar. (Skripsi Sarjana. UIN Syarif Kasim Riau).

Anggaran, P. and Penelitian, L.B. (2014) ‘Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Oleh Pemerintah Desa Di Desa Parakanmanggu Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran Wida Puspawardani’, pp. 1–8.

Fattah Abdul,N. (2023). Me.tode. Pe.ne.litian Kualitatif. Me.dan:CV. Harva Cre.ative.

Lukman.(2017). Buku Pintar Dana De.sa. Dire.ktorat Je.ndral Pe.rimbang Ke.uangan. Jakarta Pusaat

Morissan. (2019). Rise.t Kualitatif. Jakartaa.Pre.nada Group

Pe.rme.ndagri No 114 Te.ntang Pe.doman Pe.mbangunan De.sa

Pe.rme.nde.sa No 7 Tahun 2023 Rincian Prioritas Pe.mbangunan De.sa.

PP Dana De.sa Rincian Prioritas Pe.mbangunan De.sa.

PP Me.ntri Ke.uangan No.145/PMK/2023 te.ntang Pe.ngalokasian Dana De.sa

Rifuan Yuniar Ardang. (2016). Ke.siapan De.sa dalam Imple.me.ntasi Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Te.ntang De.sa (Studi Pe.nge.lolaan Anggaran Dana De.sa di De.sa Kalisidi Ke.camatan Ungaran Barat Kabupate.n Se.marang). (Skripsi Sarjana, Unive.rsitas Ne.ge.ri Se.marang).

Riski Intan Kumala, (2022). Analisis Pe.laksanaan Pe.nge.lolaan Dana De.sa dalam me.njunjang Pe.mbangunan dan Pe.mbe.rdayaan Masyarakat pada de.sa te.luk piyai pe.sisir Ke.camatan Kubu Kabupate.n Rokan Hilir. (Skripsi Sarjana. UIN Sultan Syarif kasim riau pe.kanbaru).

Rois, R.F. e.t al. (no date.) ‘Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Studi Kasus De.sa Pangkahkulon Ke.camatan Ujungpangkah Kabupate.n Gre.sik )’, pp. 1–7.

Sari, N. (2018) Praktik Pengelolaan Keuangan Dana Desa, Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 9(1), pp. 136–155. Available. at: https://doi.org/10.18202/jamal.2018.04.9009.

Susanti. (2023). Analisis Pe.nge.lolaan Akulasi Dana De.sa te.rhadap Pe.mbe.rdayaan Masyarakat (Studi pada de.sa panton ke.amatan te.ulon kabupate.n ace.h jaya). ( Skripsi Sarjana, UIN AR-Raniky banda ace.h

Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Te.ntang De.sa

Undang-undang PMK No.146 Tahun 2023 te.ntang Pe.ngalokasian Dana De.sa, pe.nyaluran dan pe.nggunaan.

Undang-undang PMK No.201/PMK.07/2022


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 2 times
PDF Download : 2 times

DOI: 10.57235/jerumi.v3i1.6356

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Denni Iwan Permata Saragih, Majda El Muhtaj

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.