Analisis Prosedur Proses Pengajuan Klaim Nilai Tunai pada Sistem Asuransi Syariah pada PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputra Cabang Medan

(1) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
(2) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi prosedur pengajuan klaim nilai tunai pada sistem asuransi syariah di PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera Cabang Medan.Nilai Tunai adalah jumlah uang tunai yang akan dikembalikan oleh perusahan asuransi kepada pemegang polis jika pemegang polis membatalkan kontrak.Fokus utama penelitian ini adalah untuk menilai efektivitas, efisiensi, dan kesesuaian prosedur tersebut dengan prinsip asuransi syariah, seperti keadilan, transparansi, serta kepatuhan terhadap aturan syariah. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif, dengan data yang dikumpulkan melalui wawancara mendalam bersama nasabah dan karyawan bagian klaim, serta tinjauan dokumen dan observasi langsung terhadap tahapan proses klaim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pengajuan klaim di PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera secara umum telah dirancang agar sesuai dengan ketentuan syariah, meskipun terdapat beberapa kendala pada penerapannya. Sebagian nasabah menganggap proses klaim masih cukup rumit dan memerlukan waktu pemrosesan yang lama, terutama terkait kelengkapan persyaratan dokumen. Namun, keandalan dan konsistensi dalam memberikan pembayaran klaim sesuai waktu yang dijanjikan menjadi salah satu keunggulan dari prosedur yang ada. Di sisi lain, aspek transparansi dalam penyampaian informasi terkait prosedur klaim serta responsivitas staf dalam melayani pertanyaan nasabah masih perlu ditingkatkan agar dapat meningkatkan kepuasan nasabah secara keseluruhan. Implikasi dari penelitian ini adalah bahwa PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera perlu mempertimbangkan penyederhanaan prosedur klaim dan peningkatan layanan melalui penyampaian informasi yang lebih jelas serta pelatihan staf untuk mendukung kebutuhan nasabah. Dengan adanya perbaikan tersebut, diharapkan prosedur klaim yang lebih efisien dan sesuai dengan prinsip syariah dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi nasabah dan meningkatkan kepercayaan terhadap perusahaan.
Keywords
References
Abu Bakar, MA, & Muis, A. (2019). "Memahami Proses Klaim di Takaful." Jurnal Internasional Keuangan dan Manajemen Islam dan Timur Tengah, 12(3), 367-384.
Ali, A. (2021). "Memahami Asuransi Islam (Takaful): Sebuah Studi Model Takaful Malaysia." Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam, 11(1), 113-130.
Creswell, JW, & Poth, CN (2021). Penyelidikan Kualitatif dan Desain Penelitian: Memilih Di Antara Lima Pendekatan. Publikasi Sage.
Idrees, M., & Shafique, A. (2022). "Pemrosesan Klaim dalam Asuransi Islam: Evaluasi Proses Klaim Takaful." Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 10(2), 229-243.
Istirohah, I. (2019). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Loyalitas Peserta Asuransi Jiwa Syari’ah (Studi PT. Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera Kantor Pemasaran Syariah Serang (Doctoral dissertation, UIN SMH BANTEN).
Kamal, A. (2021). “Kepuasan Pelanggan Terhadap Asuransi Syariah: Dampak Dimensi Kualitas Pelayanan.” Jurnal Pemasaran Islam, 12(5), 998-1012
Parasuraman, A., Zeithaml, VA, & Berry, LL (2018). "SERVQUAL: Skala Beberapa Item untuk Mengukur Persepsi Konsumen terhadap Kualitas Layanan." Jurnal Ritel, 64(1), 12-40.
Rahman, N. (2020). "Tantangan dalam Penyelesaian Klaim di Takaful: Sebuah Studi Empiris." Jurnal Internasional Keuangan dan Manajemen Islam dan Timur Tengah, 13(1), 103-115.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabet.
Yanti, D. Analisis pengaruh prosespembayaran terhadap persepsi pemegang polis asuransi jiwa: studi kasus pada Asuransi Jiwa PT. Aig Life Karawaci.
Yin, RK (2018). Studi Kasus Penelitian dan Aplikasi: Desain dan Metode. Publikasi Sage.
Article Metrics
Abstract View

DOI: 10.57235/jetbus.v1i2.4433
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Annisa Ayu Kusuma, Rahmi Syahriza

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.