Analisis Hukum Terhadap Kasus Kekerasa Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus: Perkara No.240/Pid.Sus/2024/PN Bnj)

(1) Universitas Negeri Medan
(2) Universitas Negeri Medan
(3) 
(4) Universitas Negeri Medan
(5) Universitas Negeri Medan

Abstract
Kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga adalah isu kompleks yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif dimana berfokus pada analisis norma hukum yang berlaku dan penerapannya dalam kasus konkret, dengan menggunakan bagan hukum seperti UU PKDRT, peraturan perundang-undangan yang terkait. Salah satu isu utama yang diangkat dalam penelitian ini adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang diakui sebagai masalah global yang serius yang terutama mempengaruhi kesehatan mental dan fisik.
Keywords
References
Agil Fatkhurohmah, Amrullah Hayatudin, & Muhamad Yunus. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pada Perkara Cerai Gugat Di Pengadilan Agama Bandung. Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam, 52–55. https://doi.org/10.29313/jrhki.vi.2154
Nurfaizah, I. (2023, February). Dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Kesehatan Mental Anak. In Gunung Djati Conference Series (Vol. 19, pp. 95-103).
Santoso, A. B. (2019). Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Perempuan: Perspektif Pekerjaan Sosial. Komunitas, 10(1), 39-57.
Setyaningrum, A., & Arifin, R. (2019). Analisis upaya perlindungan dan pemulihan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) khususnya anak- anak dan perempuan. Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummanioramaniora, 3(1), 9-19.
Setiawan, N. H., Devi, S. S., Damayanti, L., Pramudya, F., & Antony, H. (2023). Pemahaman dan faktor – faktor penyebab kekerasan dalam rumah tangga: tinjauan literatur. Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 3(2), 1–6. https://jurnal.anfa.co.id/index.php/civilia/article/view/448
Wardhani, K. A. P. (2021). Perlindungan Hukum terhadap Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Tingkat Penyidikan Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UUPKDRT). Jurnal Riset Ilmu Hukum, 21-31.
Zainudin Hasan, Alika Firly, Adelia Putri Utami, & Diah Eka Sari. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jurnal Hukum, Politik Dan Ilmu Sosial, 2(2), 103–113. https://doi.org/10.55606/jhpis.v2i2.1607
Article Metrics
Abstract View

DOI: 10.57235/jleb.v3i1.3990
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Febrianti Hutagalung, Ramadhani Shohiro Hasibuan, Rizal Sanusi Hasibuan, Sri Susanti Simanjuntak, Parlaungan Gabriel Siahaan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.