Analisis Yuridis Terhadap Putusan Pembatalan Surat Pernyataan Ahli Waris (Studi Putusan 389/Pdt.G/2024/PN Mdn)

Annisa Puspita Sari Batubara(1), Sri Hadiningrum(2),


(1) Universitas Negeri Medan
(2) Universitas Negeri Medan
Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini menganalisis sengketa waris dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 389/Pdt.G/2024/Mdn yang melibatkan klaim ahli waris dari almarhum Drs. Zubeir Lubis. Perselisihan muncul akibat dua surat pernyataan ahli waris yang berbeda, dengan satu pihak mengklaim sebagai anak angkat. Pengadilan Negeri Medan menyatakan tidak berwenang untuk menangani perkara ini karena yurisdiksi waris Islam berada di Pengadilan Agama sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2006. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, mengkaji peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Negeri Medan tidak berwewenang dalam menerima gugatan dan memberikan biaya perkara kepada penggugat, serta menegaskan bahwa status anak angkat tidak memberikan hak waris tanpa wasiat. Disarankan agar penggugat mengajukan perkara ke pengadilan yang tepat dan Pengadilan Negeri memberikan informasi terkait kewenangan pengadilan.


Keywords


Sengketa Waris, Pengadilan Negeri Medan, Hukum Waris Islam

References


Ahyar, H., Maret, U. S., Andriani, H., Sukmana, D. J., Mada, U. G., Hardani, S.Pd., M. S., Nur Hikmatul Auliya, G. C. B., Helmina Andriani, M. S., Fardani, R. A., Ustiawaty, J., Utami, E. F., Sukmana, D. J., & Istiqomah, R. R. (2020). Buku Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif (Issue March).

Aini, S. & E. (2015). Hukum Waris Perspektif Hukum Perdata. Jas Merah: Jurnal Hukum …, 93–101. Http://Ejournal.Staida-Krempyang.Ac.Id/Index.Php/Jasmerah/Article/View/511

Aisyah, N., Islam, U., & Alauddin, N. (2020). Anak Angkat Dalam Hukum. Studi Hukum Islam, 2, 101–113.

Amina, S. (2021). Hukum Kewarisan Islam. In Nusantara Journal Of Islamic Studies (Vol. 2, Issue 2). Https://Doi.Org/10.54471/Njis.2021.2.2.80-90

Bachtiar. (2018). Metode Penelitian Hukum (Issue 1). Unpam Press.

Fakhri Bula, D., Almoravid Dungga, W., Taufiq, M., & Sarson, Z. (2023). Analisis Yuridis Warisan Anak Angkat Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Hukum Perdata. Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 3(1), 42–55. Http://Pijarpemikiran.Com/Index.Php/Aufklarung/Article/View/442

Fikricinta, N., Pulungan, M. S., & Wiryomartani, W. (2021). Keabsahan Surat Keterangan Waris Yang Dalam Pembuatannya Menggunakan Dokumen Palsu (Studi Kasus Putusan Nomor 577/Pdt.G/2020/Pn Sby). Indonesian Notary, 3(2), 617–634. Http://Notary.Ui.Ac.Id/Index.Php/Home/Article/View/1539/377

Harahap, P. H. (2023). Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Agama Medan No.1353/Pdt.G/2020 Tentang Pembatalan Hibah Ditinjau Dari Hukum Islam. Jurnal Al-Maqasid : Jurnal Ilmu Kesyariahan Dan Keperdataan, 9(2), 104–116.

Hukum, F., & Surakarta, U. M. (2018). Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta 2018. Pengantar Hukum Dan Tata Hukum Indonesia, 0–13.

Lusiana, V. (2022). Hukum Kewarisan Di Indonesia. In Jurnal Alwatzikhoebillah : Kajian Islam, Pendidikan, Ekonomi, Humaniora (Vol. 8, Issue 2). Https://Doi.Org/10.37567/Alwatzikhoebillah.V8i2.2022

Masyhur. (2018). Kedudukan Anak Angkat Dalam Kewarisan Menurut Hukum Islam. Jurnal Ilmiah Rinjani, 6 No 2, 170.

Meutia, F. (2022). Pembatalan Akta Hibah Wasiat Dan Akibatnya Terhadap Pembagian Waris (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2665 K/Pdt/2019). Indonesian Notary, 4(2), 19.

Munarif, Asbar Tantu, Achmad Salim Mussaad, & Haerolah Muh. Arief. (2022). Hukum Waris Islam Dan Hukum Waris Perdata Di Indonesia (Studi Perbandingan). Jurnal Ilmu Hukum Dan Ekonomi Islam, 4(2), 144–162.

Natania, M., & Lesmana, J. (2024). Analisis Sistem Pewarisan Di Indonesia Dalam Prespektif Hukum Perdata. Jurnal Kewarganegaraan, 8(1), 990–999.

Nawami, M. (2018). Hukum Waris Perspektif Islam Dan Adat. In Pamekasan: Duta Media Publishing.

Qamar, N., & Rezah, F. S. (2020). Metode Penelitian Hukum Doktrinal Dan Non-Doktrinal. In Social Politic Genius (Vol. 11, Issue 1). Social Politic Genius.

Siringoringo, P., Saragi, P., & Januar, I. (2023). Hasil Dari Harta Bawaan, Hadiah Dan Warisan Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Honeste Vivere, 33(2), 142–151. Https://Doi.Org/10.55809/Hv.V33i2.251

Siyoto, S., & Sodik, A. (2015). Dasar Metodologi Penelitian. Literasi Media Publishing.

Suhartono, D. A. F., Azizah, N. N., & Wibisono, C. S. (2022). Sistem Pewarisan Menurut Hukum Perdata. Jurnal Hukum, Politik Dan Ilmu Sosial, 1(3), 204–214. Https://Doi.Org/10.55606/Jhpis.V1i3.921

Suparman, M. (2022). Hukum Waris Perdata. Sinar Grafika.

Uu Republik Indonesia. (2006). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 58 times
PDF Download : 12 times

DOI: 10.57235/jleb.v3i1.5930

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Annisa Puspita Sari Batubara, Sri Hadiningrum

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.