Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Pengawasan dan Penyehatan Perusahaan Asuransi

Calinka Princess Belinda Laapen(1), Gunardi Lie(2), Moody Rizqy Syailendra Putra(3),


(1) Universitas Tarumanagara
(2) Universitas Tarumanagara
(3) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author

Abstract


Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengawasan dan penyehatan perusahaan asuransi sangat penting, terutama dalam konteks krisis keuangan yang berkepanjangan. Studi ini mengeksplorasi efektivitas langkah-langkah yang diambil oleh OJK dalam mengawasi PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, yang telah mengalami masalah finansial sejak tahun 1997. Melalui analisis mendalam terhadap kronologi permasalahan keuangan yang dialami perusahaan, termasuk defisit yang terus membengkak, serta respon OJK dalam mengimplementasikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), penelitian ini menilai dampak dari regulasi yang diterapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun OJK telah berupaya melakukan berbagai langkah strategis untuk menyehatkan AJB Bumiputera, tantangan masih tetap ada dalam memastikan keberlanjutan perusahaan dan perlindungan nasabah. Diperlukan sinergi antara OJK, manajemen perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai tujuan tersebut. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan regulasi dan praktik pengawasan di sektor asuransi Indonesia.


Keywords


OJK, Pengawasan, Penyehatan, Asuransi

References


Alfi, M., Susilowati, E., & Mahmudah, S. (2017). Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Perkara Kepailitan Perusahaan Asuransi. Diponegoro Law Journal, 6(1), 1-9.

Hasanah, I., Wulansari, N., Yolandari, N. A. R., & Ajurni, F. (2023). Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Melindungi Pemegang Polis Asuransi Akibat Pailitnya Perusahaan Asuransi. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 1(4), 278-288.

Sari, M. P., Rafsanjani, A., Fatwa, A. M. J., Kharisma, N. A., & Rifqi, M. J. (2023). Analisis Fungsi Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Perusahaan Asuransi. Jurnal Fundamental Justice, 1-16.

Njatrijani, R., Sutrisno, P. A., & Primastito, C. A. (2024). Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Badan Pengawas Terhadap Fenomena Gagal Bayar Polis Asuransi Di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 6(2), 149-168.

Tunisa, N. (2015). Peran Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Pengawasan Pendaftaran Jaminan Fidusia. Jurnal Cita Hukum, 2(2), 40845.

Chofifah, N., Nurrahmawati, D., Dhavarell, D., & Panggiarti, E. K. (2023). Peran Dan Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Perkara Kepailitan Perusahaan Asuransi. Populer: Jurnal Penelitian Mahasiswa, 2(2), 167-175.

Rhamadhan, D. (2023). Peranan Otoritas Jasa Keuangan dalam Pencegahan Tindak Pidana di Bidang Asuransi. Lex LATA, 5(1).

Bakhri, S., Layaman, L., & Alfan, M. I. (2021). Peran Otoritas Jasa Keuangan Cirebon Pada Perlindungan Konsumen Financial Technology Lending. Journal of Islamic Accounting Research, 3(1), 1-22.

Indra, S. R., Nasution, B., Suhaidi, S., & Siregar, M. (2018). Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Permohonan Kepailitan Perusahaan Asuransi (Analisis Putusan Nomor 1016 K/Pdt. Sus-Pailit/2016). Usu Law Journal, 6(6), 63-73.

Kuswardani, M. D. (2023). Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Realisasi Fungsi Pengawasan dalam Kasus Gagal Bayar Polis oleh Perusahaan Asuransi.

Gusdarnelis, D., Faniyah, I., & Pratama, B. P. (2024). Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Penyelesaian Sengketa Penolakan Klaim Asuransi Kerugian oleh Perusahaan Asuransi Terhadap Nasabahnya. Unes Journal of Swara Justisia, 7(4), 1321-1331.

Takalamingan, F. T. (2021). Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Melakukan Pengawasan Dan Pencegahan Terhadap Pendirian Perusahaan Investasi Ilegal Di Tinjau Dari Undang Undang Nomor 21 Tahun 2011. Lex et societatis, 9(1).

Sentosa, A. (2021). Peran otoritas jasa keuangan dalam pengawasan pinjaman online (Doctoral dissertation, IAIN Palangka Raya).

Idrus, M. (2023). Fraud Pada Perusahaan Asuransi Jiwa di Indonesia. Amkop Management Accounting Review (AMAR), 3(1), 24-29.

Salam, A., & Irsyad, S. M. (2020). Peranan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sebagai Lembaga Muhtasib Dalam Industri Keuangan Syariah di Indonesia. JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia), 9(2), 73-85.

Arifin, Z., Lestari, R. I., Saifudin, S., & Putrisetia, D. A. (2023). Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Pengawasan Jasa Layanan Keuangan Berbasis Financial Technology Peer to Peer Lending. Jurnal Usm Law Review, 6(2), 712-723.

Abrini, R. P., & Paraya, E. P. (2020). Fungsi pengawasan oleh lembaga otoritas jasa keuangan terhadap sektor perasuransian ditinjau dari hukum pengawasan. Jurnal Fundamental Justice, 27-38.

Musyafah, A. A. (2019). Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Hal Perlindungan Nasabah

Pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Law, Development and Justice Review, 2(2), 194-211.

Alfiani, H. N., Nasrulloh, A. A., Nathalian, E. A., & Kartini, E. (2023). Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi koperasi simpan pinjam dan UMKM di Indonesia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 3957-3965.

Halomoan, T. (2022). Pertanggungjawaban Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Kasus Gagal Bayar Perusahaan Asuransi. " Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI, 2(1), 17.

Sari, A. A. (2018). Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Mengawasi Jasa Keuangan Di Indonesia. Supremasi: Jurnal Hukum, 1(1), 23-33.

Faizah, N., Ratih, D., Mafudloh, K. E. A., & Abadi, M. T. (2024). Peran Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan dalam menjaga stabilitas dan keamanan sistem keuangan. Jurnal Ilmiah Research and Development Student, 2(1), 135-144.

Thariq, M., Sukirno, S., & Prananingtyas, P. (2020). Pelaksanaan Pengawasan Asuransi Jiwasraya Oleh OJK Provinsi Sumatera Barat Di Kota Padang. Notarius, 13(1), 111-126.

Ng, P. J., Rumengan, J., Fadlan, F., & Idham, I. (2020). Eksistensi Otoritas Jasa Keuangan Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Pemegang Polis Asuransi. Jurnal Ius Constituendum, 5(2), 196-219.

Lalamentik, S. A., Panjaitan, H., & Tobing, G. L. (2023). Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Terkait Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Perusahaan Asuransi. Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online), 3(2), 1270-1287.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 146 times
PDF Download : 57 times

DOI: 10.57235/mantap.v3i1.4631

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Calinka Princess Belinda Laapen, Gunardi Lie, Moody Rizqy Syailendra Putra

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.