Perkawinan Campuran di Indonesia: Analisis Konten Mix Marriage di Media Sosial Tik Tok dan Dampaknya Terhadap Generasi Muda

Wahyu Mustika Rani(1),


(1) Institut Seni Indonesia Padang Panjang
Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini menjelaskan tentang fenomena perkawinan campuran antara warga negara Indonesia (WNI) dengan warga negara asing (WNA) yang popular di media sosial tik tok dengan tren konten yang bertemakan Mix Marriage. Penelitian ini juga membahas dan menganalisis dampak dari fenomena perkawinan campuran tersebut bagi generasi muda. Adapun tujuan penelitian untuk mengetahui tentang perkawinan campuran yang terjadi antara WNI dengan WNA melalui konten Mix Marriage di media sosial tik tok dan mengetahui dampak konten tersebut bagi generasi muda. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Etnografi Virtual Oleh Rulli Nasrullah dan didukung oleh Studi Pustaka serta penelitian terdahulu tentang perkawinan campuran dan media sosial tik tok. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fenomena perkawinan campuran yang populer di media sosial tik tok dengan tren konten Mix Marriage memberikan gambaran bahwa pernikhan campuran banyak terjadi di Indonesia baik dengan WNA dari berbagai negara di Benua Asia, Benua Eropa dan Benua Amerika. Pernikahan ini merupakan wujud dari cinta yang penuh perjuangan dan ketulusan karena memiliki tantangan tersendiri dalam menjalankannya. Konten tentang Mix Marriage ini berpengaruh terhadap generasi muda yaitu memotivasi mereka untuk menikah dengan WNA, berpengaruh pada perilaku, cara berpikir, perubahan identitas sosial budaya, meningkatkan kreativitas dan keinginan mereka untuk mampu berbahasa asing.


Keywords


Perkawinan Campuran, Mix Marriage, Tik Tok, Generasi Muda

References


Bakarbessy, Leonora, Sri Handajani, Kewarganegaraan Ganda Anak dalam Perkawinan Campuran dan Implikasinya dalam Hukum Perdata Internasional: Perspektif , Vol.XVII No.1 Tahun 2012 Edisi Januari

Dewi, A. S., & Syafitri, I. (2022). Analisis perkawinan campuran dan akibat hukumnya. Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan), 5(1), 179-191.

Hall, Edward T. 1973. The Silent Languange. Garden City, NY: Anchor Books.

Masta, Putri Khairina. 2019. Buku Ajar Ilmu Komunikasi Lintas Budaya. Gre Publishing. Yogyakarta.

Mulyana, Deddy. 2011. Komunikasi Lintas Budaya. PT Remaja Rosdakarya. Bandung.

Nasrullah, Rulli. 2020. Etnografi Virtual Riset Komunikasi, Budaya, Dan Sosioteknologi di Indternet. Simbiosa Rekatama Media. Bandung.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Undang-Undang nomor 3 tahun 1946 tentang warga negara dan penduduk negara Indonesia.

UU Nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007.

Widyosiswoyo, Supartono. 2000. Sejarah Kebudayaan Indonesia. Universitas Trisakti. Jakarta.

Zulfikar, Muhammad. 2022. Kemenkumham catat 13.092 Anak Terdaftar Berkewarganegaraan Ganda. Antaranews.com. https://www.antaranews.com/berita/2962841/kemenkumhan-catat-13092-anak-terdaftar-berkewarganegaraan-ganda


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 8 times
PDF Download : 17 times

DOI: 10.57235/qistina.v4i1.6061

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Wahyu Mustika Rani

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.