Peran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Dalam Meningkatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pekanbaru

(1) Universitas Riau
(2) Universitas Riau

Abstract
Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan suatu hal yang sangat diperlukan demi menjaga kualitas lingkungan hidup suatu wilayah khususnya di wilayah perkotaan seperti halnya di Kota Pekanbaru yang memiliki berbagai permasalahan yang berkaitan dengan masalah ruang yang sedemikian kompleks. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui peran yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan khususnya dalam meningkatkan ruang terbuka hijau, 2) Untuk mengetahui faktor kendala pemerintah dalam meningkatkan ruang terbuka hijau. Penelitian ini menggunakan Teori menurut Musa (2017) peran pemerintah terdiri dari: Pemerintah sebagai Regulator, Pemerintah sebagai Dinamisator, Pemerintah sebagai Fasilitator. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Peran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan sebagai regulator, dinamisator dan fasilitator sudah dilaksanakan namun masih perlu peningkatan lagi. Adapun faktor kendalanya yaitu: Keterbatasan lahan dimana hal ini disebabkan karena minimnya kepemilikan lahan oleh pemerintah yang sebagian besar dikuasai oleh masyarakat. Adanya perusakan dan penebangan liar, dan terbatasnya anggaran biaya yang menghambat pelaksanaan program dan peningkatan ruang terbuka hijau.
Keywords
References
Ayi Fajriyah, (2021) Astuti, W., Putri, B. L. R., Anwar, K., Yanti, N., & Pambudi,
P. (2022). Estimasi Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Berdasarkan Urban Heat Island (UHI) di Kota Semarang. Jurnal Riptek, 16(2), 97–100. https://doi.org/10.35475/riptek.v16i2.168
Lestari, A. D., Larassaty, A. L., Widyani, R. A., Ikhsyan, M. J., & Setyorini, R. A. (2023). Pemanfaatan Lahan Kosong dan Sampah Plastik sebagai Ruang Terbuka Hijau di Desa Lebo. Nusantara Community Empowerment Review, 1(2), 95–100. https://doi.org/10.55732/ncer.v1i2.979
Musa. (2017). Optimalisasi Peran Pemerintah dalam Pemberdayaan Masyarakat: Sebuah Tawaran dalam Mengentaskan Kemiskinan Musa. Mawa’Izh: Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan, 8(1), 107–125. https://jurnal.lp2msasbabel.ac.id/index.php/maw/article/view/700/127
Sulistiyo. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. PT. Salim Media Indonesia.
Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 163 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru.
Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2020-2040 tentang rencana wilayah Kota Pekanbaru Tahun 2020-2040
Peraturan Walikota No. 11 Tahun 2024 tentang perlindungan pohon.
Article Metrics
Abstract View

DOI: 10.57235/qistina.v4i1.6238
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Khairifo Khairifo, Mimin Sundari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.