Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang

(1) Universitas Negeri Medan
(2) Universitas Negeri Medan

Abstract
This study aims to determine the implementation of Supervision and Control of the Distribution of Alcoholic Beverages as an indication to determine the inhibiting factors for supervision and control of the distribution of alcoholic beverages in Paya Gambar Village, Batang Kuis District, Deli Serdang Regency. This study is a qualitative study, namely a phenomenon of community life experienced by research subjects that human behavior is greatly influenced by the situation of the place so that they are directly involved in the situation of events that occur. Therefore, the researcher uses a qualitative research method because this study will examine and examine how the implementation of supervision and control of the distribution of alcoholic beverages in Paya Gambar Village, Batang Kuis District, Deli Serdang Regency. This study was conducted using interview and observation methods with informants, namely the Village Head, Village Secretary, Village Community. Then the data analysis technique in this study is data reduction, data presentation and drawing conclusions. The results of the study show that, protection against the law of supervision and control of the circulation of alcoholic beverages is obtained after being carried out directly. There are palm wine shops or stalls selling palm wine that do not have a permit for the sales carried out. The government in this case, the form of supervision and control of the circulation of alcoholic beverages is by conducting counseling and socialization related to the negative impacts of consuming alcoholic beverages, and the procedures for managing business permits for the sale of alcoholic beverages. However, the people of Paya Gambar Village are reluctant to get involved, making it difficult for alcoholic beverages to get legal protection. For this reason, socialization and education programs should be carried out routinely by involving community organizations in each region.
Keywords
References
Abbas, G. H., & Arso, P. T. (2021). Penegakan Hukum Kepolisian Polres Ternate dalam Menanggulangi Peredaran Minuman Keras pada Masyarakat Kota Ternate. Kosmik Hukum, 21(1), 59-67.
Alfianti, L. (2018). Upaya Pemerintah Daerah Dalam Pengendalian Produksi Minuman Beralkohol Tradisional. Yuridika, 33(1), 93-117.
Andriyani, Lusi. 2017. “Kebijakan Politik Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Jakarta Berdasarkan Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2013.” Swatantra 15:145.
Dao, T. Z., Hulu, F., & Sarumaha, S. (2022). Perilaku Remaja Dalam Mengkonsumsi Minuman Keras Di Desa Hilindrasoraya Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021. Civic Society Research and Education: Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 3(1), 57-67.
Darwin, J. (2016). Penerapan Biaya Standar Terhadap Pengendalian Biaya Tenaga Kerja Langsung Pada Cv. Tiga Saudara Banyuasin. Jurnal Media Wahana Ekonomika, 12(4). Fatkhuri, Muhammad Wildan. 2009. “Efektifitas Perda Minuman Keras Terhadap Tindak Kriminal Di Kabupaten Kulon Progo.”
Handoko, H. T. (2015). Manajemen Edisi 2. Yogyakarta: BPFE Husaini Usman, Manajemen: Teori, Praktik, dan Riset Pendidkan, Cet. I, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2006.
Hutasoit, David Richardo. n.d. “Efektivitas Pelaksanaan Pengawasan, Pengendalian Dan Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol Di Kota Pontianak.”
Idaiani, S., Yunita, I., Tjandrarini, D. H., Indrawati, L., Darmayanti, I., Kusumawardani, N., & Mubasyiroh, R. (2019). Prevalensi Psikosis diIndonesia berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2018. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan, 9-16.
Janitra, Putu Alvin. 2016. “Pengaturan Mengenai Pengendalian, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A Di Kota Denpasar.” Kerthanegara.
Maharani, D., & Maulana, R. S. T. I. A. (2018). Pengaruh Pengawasan Dan Pengendalian Terhadap Peningkatan Motivasi Kerja Pegawai Di Kantor Kecamatan Serang Kota Serang.
Mandey, Jurio. 2018. “Pengawasan Pemerintah Daerah Dalam Peredaran Minuman Keras Di Kecamatan Malalayang Kota Manado.” Jurnal Eksekutif 1(1):11.
Mokorimban, M. A. (2018). Proses Penegakan Penyalahgunaan Miras Serta Ancaman Hukuman Bagi Penjual Tanpa Ijin. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Hukum), 4(1), 111-128.
Nafisah, J. (2017). Analisis Pengendalian Karyawan Dalam Meningkatkan Disiplin Kerja Pada Pabrik Roti Al-Hana Besito Gebog Kudus (Doctoral Dissertatition, STAIN Kudus).
Naikteas, Y. (2025). Peran Dewan Perwakilan Raykat Daerah Dalam Melaksankan Fusngsi Pengawasan Terhadap Pembangunan Dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Di Provinsi DKI Jakarta (Periode Juni 2023-Juni 2024). Lex Progressium: Jurnal Kajian Hukum Dan Perkembangan Hukum, 2(1), 136-148.
Nurbiyati, Titik. 2014. “Sosialisasi Bahaya Minuman Keras Bagi Remaja.” Jurnal Inovasi Dan Kewirausahaan 3(1):186–91.Pius Abdillah & Danu Prasetya, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Surabaya:Arloka), h. 256 Raco, J. Metode Penelitian Kualitatif: Jenis, Karakteristik Dan Keunggulannya, 2018. : PT. Grasindo.
Pralampita, Linda Ayu. 2018. “Upaya Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol Di Kabupaten Kudus.” Putra, M. R. S. (2015). Analisis Tugas Pokok Dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penegakan Perda Di Kabupaten Pinrang (Doctoral Dissertation).
Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol Bupati Deli Serdang.
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perijinan Dan Non Perijinan Kepada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Provinsi Sumatera Utara.
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019. Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor20/M-DAG/PER/4/2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhdap Penggandaan.
Rahmatiah. 2016. “Efektivitas Penerapan Pengendalian Dan Pengawasan Miras Di Makassar.” Al- Daulah 5:398.Solina, Triana Arisdiani, Yuni Puji Widyastuti, Hubungan Peran Orang Tua Dengan Perilaku Konsumsi Minuman Alkohol Pada Remaja Laki-laki, Jurnal Keperawatan Jiwa, Vol. 6 No. 1, Mei (2018), hlm. 36-45.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sururama, R., & Amalia, R. (2020). Pengawasan pemerintahan.
Tarigan, D. (2017). Persepsi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Ketentraman dan Ketertiban di Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang.
Yqhsyah, Raja. 2016. “Pelaksanaan Pengawasan Minuman Beralkohol Di Kota Batam.” JOM FISIP 3(1):1–12.
Article Metrics
Abstract View

DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5737
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Sayyidina Sayyidina, Ramsul Nababan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.