Dinamika Hubungan Lembaga Eksekutif dan Legislatif dalam Sistem Pemerintahan Presidensial di Indonesia

David Edyson(1), Wincent Hungstan Angkasa(2), Rasji Rasji(3),


(1) Universitas Tarumanagara
(2) Universitas Tarumanagara
(3) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author

Abstract


Sistem pemerintahan presidensial yang dianut oleh Indonesia setelah amandemen Undang-Undang Dasar 1945 menempatkan Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, sementara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam sistem ini idealnya didasarkan pada prinsip pemisahan kekuasaan yang disertai mekanisme saling mengawasi dan mengimbangi (checks and balances). Namun dalam praktik ketatanegaraan Indonesia, dinamika hubungan keduanya sering kali dipengaruhi oleh konfigurasi politik di parlemen, koalisi partai, serta kepentingan politik praktis, yang pada akhirnya dapat memengaruhi efektivitas pemerintahan maupun kualitas produk hukum. Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis hubungan eksekutif dan legislatif di Indonesia dalam kerangka sistem presidensial, dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan studi kasus terhadap beberapa peristiwa penting. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif relasi kekuasaan kedua lembaga telah diatur dengan tegas, dalam praktik masih ditemukan dominasi eksekutif maupun deadlock dalam proses legislasi akibat tarik-menarik kepentingan politik. Oleh karena itu, diperlukan penguatan institusional serta penegakan etika politik untuk menjaga keseimbangan kekuasaan demi mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan akuntabel.


References


Aspinall, Edward, and Marcus Mietzner. Problems of Democratisation in Indonesia: Elections, Institutions and Society. Singapore: ISEAS Publishing, 2010.

Asshiddiqie, Jimly. Format Kelembagaan Negara Dan Pergeseran Kekuasaan Dalam UUD 1945. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006.

———. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Konstitusi Press, 2010.

Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008.

Haryanto, Ignatius. Dinamika Politik Indonesia: Menakar Demokrasi Dan Kekuatan Masyarakat Sipil. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2012.

Indonesia Corruption Watch. “Laporan Tahunan: Evaluasi Kinerja Pemerintah Dan DPR Dalam Penanggulangan Korupsi,” 2020.

Kusnardi, and Harmaily Ibrahim. Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara UI, 1983.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Jakarta: Kencana, 2011.

MD, Mahfud. Politik Hukum Di Indonesia. Jakarta: LP3ES, 2007.

Solikhin, Muhammad. Sistem Pemerintahan Presidensial: Kajian Teoritis Dan Praktik Di Indonesia. Yogyakarta: Deepublish, 2016.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 208 times
PDF Download : 279 times

DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5900

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 David Edyson, Wincent Hungstan Angkasa, Rasji Rasji

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.