Analisis Yuridis Terkait Penyelewengan Wewenang oleh Hakim Konstitusi Pada Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Studi Kasus: Ketentuan Syarat Usia Capres-Cawapres

Rasji Rasji(1), Sheren Regina Vedora(2), Nadiva Azzahra Putri(3), Calinka Princess Belinda Laapen(4),


(1) Universitas Tarumanagara
(2) Universitas Tarumanagara
(3) Universitas Tarumanagara
(4) Universitas Tarumanagara
Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini mengkaji secara mendalam aspek yuridis terkait dugaan penyelewengan wewenang yang dilakukan oleh hakim konstitusi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang membahas ketentuan syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Dengan menerapkan pendekatan yuridis normatif yang mengintegrasikan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, serta kode etik hakim konstitusi, penelitian ini mengidentifikasi sejumlah permasalahan kritis. Pertama, mengenai mengapa implementasi sanksi berat kepada Hakim MK tidak diterapkan secara keseluruhan sesuai dengan pasal 19 ayat 4 huruf c dan d Peraturan Bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 02/PB/MA/IX/2012 tentang panduan penegakan kode etik dan pedoman perilaku hakim, kemudian mekanisme kepastian hukum secara normatif bagi hakim-hakim lainnya yang bertugas di lingkungan Mahkamah Konstitusi dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran kode etik yang serupa. Hasil penelitian menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan mekanisme penegakan kode etik yang efektif untuk menjaga independensi dan integritas Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.


Keywords


Penyelewengan Wewenang, Hakim Konstitusi, Kode Etik

References


Aldi, N. (2023). Ahli Hukum Nommensen Nilai Anwar Usman Harusnya Di-PTDH dari Hakim MK. Sumatera Utara: detiksumut.

Argawati, U. (2023, November 29). Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Diambil kembali dari mkri.id: https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=19824&menu=2

Argawati, U. (2024, April 22). Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Diambil kembali dari mkri.id: https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=20216

AT. (t.thn.). MK meyambut Anwar Usman sebagai Hakim Konstitusi yang baru. Mahkamah Agung Republik Indonesia. Diambil kembali dari mahkamahagung.go.id: https://bldk.mahkamahagung.go.id/id/sekretariat-id/dok-keg-sekretariat-id/344-mk-menyambut-anwar-usman-sebagai-hakim-konstitusi.html

Indonesia, M. K. (2006). Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi Republik Indonesia (Sapta Karsa Hutama). Indonesia: Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Indonesia, P. Y. (2023). Anwar Usman Terbukti Melakukan Pelanggaran Etik Berat Seharusnya Diberhentikan Dari Hakim Mahkamah Konstitusi. Jakarta: LBH Jakarta.

Mochtar, Z. A. (2023, October 23). Pandangan Pakar UGM Terkait Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres. (Tasya, Pewawancara)

Munawaroh, N. (2023, October 19). Hukum Online. Diambil kembali dari hukumonline.com:https://www.hukumonline.com/klinik/a/pengecualian-batas-usia-capres-dan-cawapres-ini-alasan-mk-lt65311a4618f88/

Pujianti, S. (2023, August 29). Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Diambil kembali dari mkri.id: https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=19469&menu=2

Pujianti, S. (2023, November 7). Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Diambil kembali dari mkri.id: https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=19751&menu=2

Safa'at, M. A. (2023, October 20). Guru Besar Hukum Tata Negara FH UB Jelaskan Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Batas Usia Capres/Cawapres. (E. B. Setiawan, Pewawancara)

Saputra, A. (2022, June 21). detiknews. Diambil kembali dari news.detik.com: https://news.detik.com/berita/d-6138207/alasan-lengkap-anwar-usman-nilai-dirinya-tak-perlu-mundur-dari-ketua-mk

Vitorio Mantalean, I. R. (2023, August 10). Akhir Karier Hakim Dede Suryaman Setelah Dihampiri Uang Rp 300 Juta.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Konstitusi, M. K. (2023). Putusan Nomor: 2/MKMK/L/11/2023. Indonesia.

(t.thn.).

Peraturan Bersama MA-KY No. 02/PB/MA/IX/2012.

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 09/PMK/2006 Sapta Karsa Hutama.

UNDANG-UNDANG

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

UU No. 23 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 42 times
PDF Download : 31 times

DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5940

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Rasji Rasji, Sheren Regina Vedora, Nadiva Azzahra Putri, Calinka Princess Belinda Laapen

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.