Proses Penyelesaian Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Sengketa Balik Nama Sertifikat Hak Milik Atas Tanah (Studi Putusan Nomor: 5/Pdt.G/2024/PN Met)

(1) Universitas Bandar Lampung
(2) Universitas Bandar Lampung

Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penyelesaian gugatan perbuatan melawan hukum dalam sengketa balik nama sertifikat hak milik atas tanah berdasarkan Studi Putusan Nomor:5/Pdt.G/2024/PN Met. Sengketa ini muncul ketika penggugat merasa dirugikan akibat dari tindakan tergugat yang menghalangi proses balik nama sertifikat hak milik atas tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, dengan pengumpulan data melalui studi Pustaka dan melakukan wawancara dengan pihak terkait. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor penyebab gugatan meliputi pelaksanaan transaksi yang tidak sesuai prosedur, kerugian yang dialami penggugat akibat tidak terpenuhinya hak yuridis, serta ketidaklengkapan persyaratan administratif. Proses penyelesaian gugatan dilakukan sesuai dengan hukum acara yang melibatkan beberapa tahapan didalamnya. Dalam putusan nya,pengadilan mengabulkan Sebagian gugatan penggugat dan memerintahkan Turut tergugat untuk melakukan balik nama sertifikat. Penelitian ini menegaskan pentinya kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam transaksi tanah untuk mencegah terjadinya sengketa.
Keywords
References
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Hasil Amandemen.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata .
Rechtreglement voor de Buitengwesten (RBg).
Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
H.M. Arba. 2021. Hukum Agraria Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta
Areini Arin Mokoagow. 2017. Proses Balik Nama Sertifikat Hak Milik Jual Beli Tanah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960. Lex Privatum, Vol. 5. No. 4.
Erlina B dkk. 2022. Proses Penyelesaian Sengketa Gugatan Klaim Asuransi Jiwa Pt.Ajb Bumi Putera (Studi Putusan Nomor170/Pdt.G/2020/PN.TJK). Case Law: Journal Of Law. Vol 3. No.1. hlm.
Indah Sari. 2020. Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dalam Hukum Pidana Dan Hukum Perdata. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma. Vol. 11. No. 1.
Nurmiati dkk.2024. Tinjauan Yuridis Perbuatan Melawan Hukum Terhdadap Ha Katas Tanah (Studi Putusan Nomor: 31/Pdt.G/2023/ PN.MKS). Indonesian Journal Of Intelectuall Publication. Vol 4. NO. 3.
Rizki Reza P, Zulfi Diane Z, dan Reca Ayu H. 2021. Analisis Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad) Terhadap Sengketa Kepemilikan Hak Atas Tanah. Pagaruyuang Law Journal, Vol 5. No 1.
Zulfi Diane Z, Yulia Hesti, dan Hemi Rianto. 2023. Pertimbangan Hakim Dalam Perkara Gugatan Sertifikat Hak Milik Yang Telah Dibatalkan Tanpa Di Ketahui Oleh Pemilik Tanah Yang Sah (Studi Putusan Nomor 101/Pdt. G/2021/Pn. Tjk). PERAHU (PENERANGAN HUKUM): JURNAL ILMU HUKUM, Vol. 11. No. 1.
https://databoks.katadata.co.id/ekonomi-makro/statistik/a99ab58a6556e3c/jumlah-kasus-konflik-agraria-meningkat-pada-2023. Diakses pada 6 oktober 2024. pukul 09:15 WIB.
Article Metrics
Abstract View

DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5950
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Zulfi Diane Zaini, Yovita Silpiani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.