Peran Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Dalam Mengatasi Ketidakadilan Akibat Penyalahgunaan Status Non-Job Terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN)

(1) Universitas Tarumanagara
(2) Universitas Tarumanagara
(3) Universitas Tarumanagara
(4) Universitas Tarumanagara

Abstract
Penempatan jabatan dan status non-job dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) sering menjadi isu hukum yang menimbulkan ketidakadilan, khususnya terkait penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan penempatan jabatan yang tidak berlandaskan pada asas keadilan dan transparansi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai penempatan jabatan dan status non-job ASN, serta peran Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam mengatasi ketidakadilan yang timbul akibat penyalahgunaan status non-job. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis normatif yang mempelajari peraturan perundang-undangan terkait serta studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat pengaturan yang jelas dalam peraturan hukum terkait penempatan jabatan dan status non-job, namun implementasinya masih sering tidak adil dan merugikan ASN. PTUN berperan penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi ASN yang terkena dampak kebijakan yang tidak sesuai dengan prinsip hukum dan keadilan. Kesimpulannya, peran PTUN sangat vital dalam menyelesaikan sengketa yang timbul akibat penyalahgunaan status non-job dan memastikan bahwa kebijakan administrasi ASN berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keywords
References
Badan Kepegawaian Negara. 2023. “Peranan Aparatur Sipil Negara dalam Meningkatkan Pelayanan Publik.” Jurnal Governance Opinion, Vol. 4 No. 1.
Firmansyah dan Widodo. 2023. “Hambatan dalam Pelaksanaan Putusan PTUN dan Implikasinya terhadap Perlindungan Hukum ASN.” Jurnal Hukum dan Pemerintahan, Vol. 9 No. 2.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 2023. Laporan Pengawasan Netralitas ASN Tahun 2023.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pasal 5 dan Pasal 15.
Pusat Studi Hukum Administrasi Negara. 2022. “Peran PTUN dalam Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara.” Jurnal Konstituen, IPDN.
Rindah. 2023. “Meningkatkan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Sistem Merit dihubungkan dengan Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.” Jurnal Galuh Justisi, Vol. 12 No. 1.
Teguh Dinata Saputra. 2023. “Efektifitas Penerapan Sistem Merit dalam Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah (Studi Kasus Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia).” Jurnal Syntax Literate, Vol. 8 No. 1.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 jo. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6.
Bambang Sunggono. 2003. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Indonesia. 2014. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6.
Indonesia. 2023. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Jayanti Nur Putri. 2019. “Netralitas Peran Aparatur Sipil Negara Dalam Kebijakan Publik Dan Pemilihan Umum.” Jurnal Analis Kebijakan, Vol. 3 No. 1.
Indonesia. 2017. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Indonesia. 2014. Peraturan Menteri PANRB Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.
Afifah. (2024). Penyelesaian Sengketa Aparatur Sipil Negara: Studi Kasus Surat Keputusan Non-Job. CESSJ, 6(1), 17-19.
Firmansyah, & Widodo. (2023). Hambatan dalam Pelaksanaan Putusan PTUN dan Implikasinya terhadap Perlindungan Hukum ASN. Jurnal Hukum dan Pemerintahan,.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (2023). Laporan Pengawasan Netralitas ASN Tahun 2023.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2023). Perkembangan Kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara Mengadili Sengketa Kepegawaian. Jurnal Peradilan Tata Usaha Negara, 44-46.
Muten, N., Roy Marthen, M., Arifin, T., & Dince Aisa, K. (2020). Kewenangan Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara. University of Bengkulu Law Journal, 5(2), 110-112.
Pusat Studi Hukum Administrasi Negara. (2022). Peran PTUN dalam Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara. Jurnal Konstituen, IPDN.
Putusan PT.TUN Mataram No. 8/B/2023/PT.TUN.MTR. (2023).
Putusan PTUN Jakarta No. 235/G/2019/PTUN-JKT. (2019).
Putusan PTUN Kupang No. 31/G/2022/PTUN.KPG. (2022).
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Article Metrics
Abstract View

DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5968
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Rasji Rasji, Brinet Lydia Kabalmay, Rizqy Pratama Erdiyanto, Tri Salwa Nur Eida

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.