Pemberdayaan Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) Jambi Melalui Pemenuhan Hak-Hak Pendidikan di Desa Pauh Menang (SPA) Kabupaten Merangin Provinsi Jambi
Abstract
Latar belakang pada penelitian ini menunjukkan masalah bahwa terapat anak-anak Suku anak Dalam (SAD) yang belum mendapatkan hak di dalam pemenuhan hak pendidikan terhadap anak-anak Suku anak Dalam (SAD). Ha itu di sebabkan karena beberapa faktor di dalam pemenuhan hak pendidikkan tersebut.. Penelitian ini bertujuan untuk untuk menganalisis dan mengetahui bagaimana pemenuhan hak penididikan untuk anak-anak Suku anak Dalam (SAD) yang berada di daerah Pamnang tepatnya di Desa Pauh Menang (SPA). Penelitian ini dilakukan di kawasan Suku Anak Dalam (SPA) yang berada di Desa Pauh menang (SPA), Kabupaten Merangin. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif. Informan yang di dapat melaui informasi yang di dapat melalui Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa di dalam pemenuhan hak Pendidikan terhadap anak-anak Suku Anak Dalam (SAD) masih belum maksimal hal tersebut dibuktikan dengan adanya anak-anak yang belum mengakses Pendidikan itu sendiri, selain itu juga banyak anak-anak yang putus sekolah dan memilih untuk membantu orang tua-nya bekerja di kebun. Kemudian kendala dalam pemenuhan hak Pendidikan itu terhadap anak-anak Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di Desa Pauh Menang (SPA) yakni : 1) dari penelitian tersebut, ditemukan bahwa anak-anak yang putus sekolah kebanyakan terkendala pada ekonomi keluarga yang kurang mencukupi, 2) banyak orang tua yang belum sadar akan pentingnya Pendidikan untuk anak-anak mereka sehingga banyak orang tua yang melarang anak nya untuk sekolah, 3) kurangnya tindak lanjut oleh pemerintah di dalam melaksanakan pemenuhan hak Pendidikan. Kesimpulanya yaitu anak-anak Suku anak Dalam (SAD) yang berada di Desa Pauh Menang (SPA) masih banyak yang belum mendaptkan hak pendidikan bahkan ada yang telah bersekolah akan tetapi memilih untuk tidak melanjutkan pendidikan tersebut di karenakan ada beberapa faktor yang menjadi penghambat atau kenadala. Ekonomi, infrastruktur serta orag tua merupakan faktor yang menjadi penghambat di dalam pelaksanaa pemenuhan hak pendidikan itu sendiri.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ali, M. Y., & Kodrat, D. S. (2017). Faktor-faktor penyebab kegagalan bisnis pada perusahaan mitra jaya abadi. Jurnal Performa: Jurnal Manajemen dan Start-up Bisnis, 2(1), 124-131.
Amir, Latifah, Netty Netty, Dhil Noviades, and others. 2020. “Tindakan Pemerintah Daerah Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Suku Anak Dalam Yang Mengemis Di Kota Jambi.” Sain Sosial Humaniora 4(2): 703–14.
Anggraini, Dian. 2022. “Analisis Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Suku Anak Dalam Di Desa Bukit Suban Kecamatan Air Hitam.” Universitas Jambi.
Aulia, Eci Trindika, Ridha Taqwa, and Dyah Hapsari. 2020. “Pemberdayaan Masyarakat Suku Anak Dalam Melalui Pendidikan Di Desa Mentawak Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.” Jurnal Media Sosiologi 23(1): 14–23.
Awulle, C S E. 2020. “Penyelenggaraan Pendidikan Kristen Sebagai Pemenuhan Hak Asasi Manusia. SIKIP: Jurnal Pendidikan Agama Kristen.”
Butet Manurung. 2014. “Analisis Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam Di Kabupaten Musi Rawas Utara.” Buku iIlmu Kesejahteraan Sosial.
Feneteruma, Luis. 2016. “The World Until Yesterday (Dunia Hingga Kemarin).” Buku Masyarakat dan Budaya 18(2): 154–61.
Hernadi Affandi (2017). 2017. “Tanggung Jawab Negara Dalam Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Menurut Undang-Undang Dasar Tahun 1945.” jurnal hukum POSITUM 1(2): 218–43.
Hidayatullah, A., & Soemantri, S. (2020). Pendidikan Kritis dan Strategi Authentic Learning: Studi Konsep Pendidikan KH. Ahmad Dahlan dan Paulo Freire. Edukasia Islamika: Jurnal Pendidikan Islam, 5(1), 103-120.
Inkiriwang, Rizky Rinaldy. 2020. “Kewajiban Negara Dalam Penyediaan Fasilitas Pendidikan Kepada Masyarakat Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidkan Nasional.” Lex Privatum 8(2).
Intan Pelangi. 2017. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Buku Pusat Penerbitan PNRI.
Itasari, Endah Rantau. 2018. “Implementasi Pemenuhan Hak Pendidikan Warga Negara Indonesia Di Perbatasan Darat Antara Indonesia Dan Malaysia.” Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial 4(2): 181–86.
Jogiyanto Hartono, M, and others. 2018. Metoda Pengumpulan Dan Teknik Analisis Data. Buku Penerbit Andi.
Jumyati, Jumyati, Siti Nur’ariyani, Sholeh Hidayat, and Ratna Sari Dewi. 2022. “Landasan Yuridis Pendidikan.” Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) 4(6): 8296–8301.
Lestari, rian aji. 2015. “ARUS TRANSFORMASI DUNIA PADA NOVEL SOKOLA RIMBA KARYA BUTET MANURUNG.” 2(2): 115–31.
Maryani, Dedeh, and Ruth Roselin E Nainggolan. 2019. Pemberdayaan Masyarakat. Deepublish.
Mukodi, Mukodi. 2018. “Tela’ah Filosofis Arti Pendidikan Dan Faktor-Faktor Pendidikan Dalam Ilmu Pendidikan.” Jurnal Penelitian Pendidikan 10(1): 1468–76.
Neolaka, I. A., & Neolaka, G. A. A. (2015). Landasan Pendidikan Dasar Pengenalan Diri Sendiri Menuju Perubahan Hidup: Edisi Pertama. Kencana.
Novikasari, Ifada. 2016. “Uji Validitas Instrumen.” Purwokerto: Institut Agama Islam Negeri Purwokerto 56.
Nurdin, Nurdin, Defry Hamdhana, and Muhammad Iqbal. 2018. “Aplikasi Quick Count Pilkada Dengan Menggunakan Metode Sample Random Sampling Berbasis Android.” TECHSI-Jurnal Teknik Informatika 10(1): 141–56.
Nurwahyuliningsih, Eka. 2021. “ANALISIS PROGRAM PEMBERDAYAAN KOMUNITAS ADAT.” 22: 86–97.
Parmata, Triya. 2023. “Analisis Tradisi Melangun Suku Anak Dalam Di Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun.” Universitas Jambi.
Pratama, F S, and A Auliahadi. 2022. “Sejarah Dan Perkembangan Kehidupan Suku Anak Dalam Kabupaten Merangin Provinsi Jambi (2011-2019).” JAMBE: Jurnal Sejarah Peradaban Islam 4(1): 14–26.
PUSPITA, T. A. (2022). IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK KEPENDUDUKAN BAGI SUKU ANAK DALAM DI KABUPATEN BATANG HARI (Doctoral dissertation, INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM MNEGERI).
Salim, Haidir, and others. 2019. Penelitian Pendidikan: Metode, Pendekatan, Dan Jenis. Kencana.
Setyabudi, Muhammad Nur Prabowo. 2022. “Minoritas Kepercayaan Suku Anak Dalam: Perspektif Toleransi Dan Keadilan.” Jurnal Moral Kemasyarakatan 7(2): 151–67.
Simaremare, T. P., Harianja, S. I., Zahra, F. M., Septiardilla, F., Rohimin, M., & Sofyan, W. N. (2024). Penerapan Pembelajaran Kreatif dalam Pelaksanaan Pendidikan Nonformal Bagi Anak Usia Dini di Suku Anak Dalam Desa Sekaladi. Kiddo: Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini, 5(1), 1-16.
Sujana, I Wayan Cong. 2019. “Fungsi Dan Tujuan Pendidikan Indonesia.” Adi Widya: Jurnal Pendidikan Dasar 4(1): 29–39
Sukri, Sukri, Trisakti Handayani, and Agus Tinus. 2016. “Analisis Konsep Pemikiran Ki Hajar Dewantara Dalam Perspektif Pendidikan Karakter.” Jurnal Civic Hukum 1(1): 33–41.
suparlan suhartono, 2007. 2007. “TELA ’ AH FILOSOFIS ARTI PENDIDIKAN DAN FAKTOR-FAKTOR PENDIDIKAN DALAM ILMU PENDIDIKAN.”
(2): 1468–76. Mukodi, M. (2018). Tela’ah filosofis arti pendidikan dan faktor-faktor pendidikan dalam ilmu pendidikan. Jurnal Penelitian Pendidikan, 10(1), 1468-1476.
Tiara, Zenita Dwi, Didit Supriyadi, and Nelly Martini. 2023. “Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Lembaga Pendidikan.” J-MAS (Jurnal Manajemen dan Sains) 8(1): 450–56.
Widya, A D I 2019. 2019. “Fungsi Dan Tujuan Pendidikan Indonesia.” 4(April): 29–39. doi:http://ejournal.ihdn.ac.id/index.pjp.AW.
DOI: https://doi.org/10.57235/aurelia.v4i2.5483
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Reziska Maya Kumala, Tohap Pandapotan Simaremare, Heri Usmanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.