Kajian Pendahuluan Aspek Ketahanan Nasional dalam RUU Energi Terbarukan Indonesia dari Perspektif Akademik

Yohanes Oktovian Samosir, Rudy Laksmono W, Sri Yanto

Abstract


Ketahanan energi merupakan aspek fundamental dalam ketahanan nasional, terutama bagi Indonesia yang memiliki potensi besar dalam energi terbarukan. Penelitian ini menganalisis aspek ketahanan nasional dalam Rancangan Undang-Undang Energi Terbarukan (RUU EBT) dari perspektif ekonomi, sosial, politik, dan lingkungan. Studi ini mengevaluasi kebijakan energi terbarukan dalam kaitannya dengan stabilitas ekonomi, kesejahteraan masyarakat, diplomasi energi, serta keberlanjutan lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan pendekatan kualitatif, mengumpulkan data dari sumber akademis, laporan pemerintah, dan publikasi internasional. Analisis dilakukan dengan pendekatan tematik untuk mengidentifikasi keterkaitan antara kebijakan energi terbarukan dan ketahanan nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RUU EBT berpotensi meningkatkan ketahanan ekonomi dengan mengurangi ketergantungan pada impor energi fosil, menciptakan lapangan kerja, dan menstabilkan harga energi. Secara sosial, transisi ke energi terbarukan memperluas akses terhadap energi bersih dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat terpencil. Secara politik, kebijakan ini memperkuat diplomasi energi Indonesia di tingkat global. Dari sisi lingkungan, penerapan energi terbarukan berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca dan pembangunan berkelanjutan. Kesimpulannya, RUU EBT memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan nasional. Namun, keberhasilannya bergantung pada konsistensi kebijakan, insentif investasi, serta kesiapan infrastruktur dan teknologi. Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk memastikan implementasi yang efektif dan berkelanjutan.


Keywords


Ketahanan nasional, energi terbarukan, RUU EBT, kebijakan energi, keberlanjutan

Full Text:

PDF

References


Adzikri, F., Notosudjono, D., & Suhendi, D. (2017). Strategi Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia. Jurnal Online Mahasiswa (Jom) Bidang Teknik Elektro, 1(1), 1–13. http://jom.unpak.ac.id/index.php/teknikelektro/article/view/667

Bapetan. (2022). Pandangan BAPETEN Terhadap RUU Energi Baru dan Energi Baru Terbarukan. https://www.bapeten.go.id/berita/pandangan-bapeten-terhadap-ruu-energi-baru-dan-energi-baru-terbarukan-190201

Dewan Perwakilan Rakyat. (2019). Dewan Perwakilan Rakyat. Indonesia, 2, 1–13.

Dhabi, A. (1889). Annual Report of the Hydrographer. Science, ns-14(352), 300–301. https://doi.org/10.1126/science.ns-14.352.300

Direktorat EBTKE. (2023). Strategi Transisi Energi Indonesia Menuju Net Zero Indonesia. Direktorat EBTKE, September. https://iesr.or.id/wp-content/uploads/2023/09/130923-DEK-IETD-IESR-ESDM.pdf

EBTKE. (2022). RUU EBT, Wujud Penguatan Regulasi Pengembangan Energi Baru Terbarukan Tanah Air. https://ebtke.esdm.go.id/post/2022/11/04/3321/ruu.ebt.wujud.penguatan.regulasi.pengembangan.energi.baru.terbarukan.tanah.air?lang=en

Fiantika, Wasil M, Jumiyati, Honesti, Wahyuni, Jonata, E. a. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif. In Metodologi Penelitian Kualitatif. In Rake Sarasin (Issue Maret). https://scholar.google.com/citations?user=O-B3eJYAAAAJ&hl=en

Greenpeace Indonesia. (2023). Dampak Transisi Ekonomi Hijau terhadap Perekonomian, Pemerataan, dan Kesejahteraan Indonesia. 1–46. https://www.greenpeace.org/static/planet4-indonesia-stateless/2023/12/5325e354-policybook-1_compressed.pdf

Limanseto, H. (2023). Miliki Perhatian Serius pada Energi Baru Terbarukan, Pemerintah Berkomitmen Menjaga Ketersediaan Energi Nasional Berkelanjutan - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Https://Ekon.Go.Id/. https://ekon.go.id/publikasi/detail/5250/miliki-perhatian-serius-pada-energi-baru-terbarukan-pemerintah-berkomitmen-menjaga-ketersediaan-energi-nasional-berkelanjutan

Marzali, A.-. (2017). Etnosia. ETNOSIA : Jurnal Etnografi Indonesia, 1(2), 27.

Ministry of Energy and Mineral Resource. (2018). MEMR Regulation No. 53/2018. Government of Indonesia, 1680. https://peraturan.bpk.go.id/Details/142954/permen-esdm-no-53-tahun-2018

Mudhoffar, K., & Magriasti, L. (2024). Ekonomi Politik Energi Terbarukan: Peluang dan Tantangan di Indonesia. Multiverse: Open Multidisciplinary Journal, 3(1), 47–52. https://doi.org/10.57251/multiverse.v3i1.1382

RUEN. (2017). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017: Rencana Umum Energi Nasional. Peraturan Presiden, 67–69.

Susilowati, I., Azzahra, E. R., & Nurcahyani, R. A. (2021). Strategi Diversifikasi Sumber Energi Sebagai Respons Terhadap Perubahan Iklim : Analisis Kerjasama China-Perancis. Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 8(5), 1333–1344. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v10i5.34766

Wibowo, A. Y. (2023). Strategi pengembangan energi baru terbarukan dalam rangka ketahanan energi. 1–87.

World Bank. (2020). I NDONESI A ECONOMI C QUARTERLY Ocea ns of Opportu nity.




DOI: https://doi.org/10.57235/aurelia.v4i2.5617

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Yohanes Oktovian Samosir

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.