Optimalisasi Sumber Daya Manusia Disnakertrans Sebagai Solusi Efektif Dalam Pengawasan THR Perusahaan

(1) Universitas Negeri Medan
(2) Universitas Negeri Medan
(3) Universitas Negeri Medan
(4) Universitas Negeri Medan
(5) Universitas Negeri Medan
(6) Universitas Negeri Medan
(7) Universitas Negeri Medan
(8) Universitas Negeri Medan

Abstract
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dampak keterbatasan jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan terhadap efektivitas pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di DKI Jakarta. Selain itu, analisis ini juga mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi tingkat kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur yang menganalisis regulasi terkait Tunjangan Hari Raya serta kondisi pengawasan ketenagakerjaan yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah tenaga pengawas yang terbatas menyebabkan banyak pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya tidak terdeteksi, sehingga pekerja tidak mendapatkan hak mereka sesuai peraturan. Faktor lain yang berkontribusi terhadap permasalahan ini adalah sistem pengawasan yang masih manual, kurangnya pemahaman perusahaan terhadap regulasi, serta kendala finansial perusahaan. Sebagai solusi, analisis ini mengusulkan peningkatan jumlah pengawas ketenagakerjaan, penerapan sistem pengawasan digital, serta edukasi regulasi kepada perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya.
Keywords
References
Alamsyah, B. . (2021). Analisis Kompetensi Pegawai Pengawas dalam sektor publik. Dharmawangsa, 17(2), 1122.ISSN 2716-5132
Alamsyah, D. . (2022). Perkembangan Hukum perusahaan di Indonesia . Gadjah Mada University Press,Yogyakarta
Antara News. (2024). Tunjangan hari raya . https://www.antaranews.com/berita/hak-pekerja-dijamin-ketentuan
ILO. (2023). Upaya Peningkatan Kepatuhan Perusahaan. https://www.ilo.org/global/berita/kepatuhan-thr
Imron, A. . S. R. . L. H. (2013). Tinjauan ketentuan hukum terkait hak tenaga kerja (Insan Cendekia). https://ppid.kemnaker.go.id/uploads/laporan_kinerja_2022.pdf
kementrian ketenagakerjaan Ri. (2016). proposional bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.Jakarta
Kompas. (2025). Hak Pekerja . ketentuanhttps://health.kompas.com/read/2012/07/20/02055184/artikel-video-kgmedia-html?page=all
Manulang, R. (2020). Analisis tingkat operasional perusahaan manufaktur di Indonesia. Graha Ilmu.Yogyakarta
Raharjo, A. (2022). Pengaruh penghargaan dan lingkungan kerja karyawan. Manajemen Sumber Daya Manusia, 10(2).ISSN 2581-2769
Simanjuntak, P. . (2010). Manajemen Sumber daya manusia . fakultas ekonomi U,Jakarta
Sukardi, A. (2020). Ketentuan Hukum dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam (Pustaka Media). Jakarta
Suryani, S. (2022). Manajemen sumber Daya Manusia dan Kepatuhan Regulasi . Universitas Gadjah Mada,Yogayakarta
Triyanto, K. (2021). Perusahaan dan etika bisnis di Indonesia . Penerbit Nusantara.Jakarta
Article Metrics
Abstract View

DOI: 10.57235/mantap.v3i1.5661
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Hilma Harmen, Joanna Brigitta S, Helda Anggraini, Ummi Fadillah Tambunan, Rahma Alya, Aurel Ramadhanti Surya, Dhea Gysela Marpaung, Halwa Zahra Ain Harahap

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.