Penegakan Hukum Bagi Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dengan Kekerasan di Kota Medan Tahun 2023 (Studi Kasus Polsek Patumbak)

(1) Universitas Negeri Medan
(2) Universitas Negeri Medan

Abstract
Kejahatan dengan menggunakan kendaraan sepeda motor dengan kekerasan merupakan masalah yang serius di Kota Medan. Beberapa tahun belakangan ini kota Medan seringkali di gemparkan dengan adanya begal, lebih tepatnya di malam hari, mereka melancarkan aksinya ketika malam hari dengan membawa senjata tajam, semua kalangan jadi korban dimulai dari anak muda sampai orangtua menjadi sasaran mereka, dengan merampas harta benda dari korban setelah itu mereka bahkan melukainya. Masyarakat sudah resah dengan adanya begal dimedan, sejauh ini polisi sudah turun tangan dalam mengatasi begal yang ada dimedan tetapi ada saja berita dari omongan warga bahwasanya begal berulah lagi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas upaya Polsek Patumbak dalam penegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan sepeda motor dengan kekerasan di Kota Medan pada tahun 2023. Melalui pendekatan kualitatif dengan studi kasus, penelitian ini menganalisis berbagai strategi, kendala, dan faktor yang mempengaruhi keberhasilan penegakan hukum. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan rekomendasi perbaikan terhadap upaya penegakan hukum yang telah dilakukan, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dalam memberantas kejahatan tersebut dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Keywords
References
Abdul Fattah Nasution, M. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : CV. Harfa Creative.
Adam, A., Rizky Gemis, M., Arief Syahputra, P., Ahmadi, R., Edi Nurdiansyah, R., & Pangestu, S. (2023). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Karyawan: Motivasi, Komitmen Dan Kualitas Sdm (Literature Review Metodologi Riset Bisnis). Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi. https://doi.org/10.31933/jemsi.v4i3.1320
Agustina, N. (2017). Mengukur Kualitas Layanan Sistem Informasi Akademik Pada Smp Uswatun Hasanah Jakarta . Paradigma, 61-69.
Angel Nikhio, C. S. (2023). Penegakan Hukum Di Indonesia: Peran Pemerintah Dalam Mewujudkannya . Indigenous Knowledge , 414-423.
Anisya Dwi Septiani, W. D. (2022). Implementasi Program Literasi Membaca 15 Menit Sebelum Belajar Sebagai Upaya Dalam Meningkatkan Minat Membaca. JURNAL PERSEDA, 130-137.
Arif, M. (2021). Tugas Dan Fungsi Kepolisian Dalam Perannya Sebagai Penegak Hukum Menurut Undangundang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian. Al Adl : Jurnal Hukum, 91-101.
Bahreisy, B., Saputra, F., & Hidayat, H. (2022). Penerapan Restorative Justice Melalui Lembaga Adat Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Di Kota Lhokseumawe. Eksekusi. https://doi.org/10.24014/je.v4i1.17273
Basri, H. H. (2015). Kajian Yuridis Unsur Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan . The 2nd University Research Coloquium, 153-158.
Bhandari, A., & Bhuyan, M. N. H. (2023). Social capital and capital allocation efficiency. Journal of Business Finance and Accounting. https://doi.org/10.1111/jbfa.12662
Cesaria Megasari, B. S. (2022). Pengaruh Design Interior Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Minat Pengunjung Hotel Sotis Kemang . Open Journal Systems, 795-802.
Dediyansyah Putra Ginting, T. S. (2022). Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Berandan. Journal Of Education, 1715-1727.
Dimas Assyakurrohim, D. I. (2013). Metode Studi Kasusdalam Penelitian Kualitatif. Jurnal Pendidikan Sains Dan Komputer , 1-9.
Dr. Abdul Fattah Nasution, M. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : CV. Harfa Creative.
Dr. H. Imron Rosyadi, S. (2022). Hukum Pidana . Surabaya: Revka Prima Media.
Dr. Sandu Siyoto, S. M. (Yogjakarta ). Dasar Metodologi Penelitian . 2015 : Literasi Media Publishing.
Fuzi Ariani, A., & Yusuf, R. (2022). Kualitas Sdm Terhadap Kinerja Pegawai. Jurnal Pendidikan, Humaniora, Linguistik Dan Sosial (Jagaddhita). https://doi.org/10.58268/jagaddhita.v1i1.38
Gorton, M., Kastenhofer, K., Lemke, F., Esquivel, L., & Nicolau, M. (2024). Resource Dependencies and the Legitimatization of Grocery Retailer’s Social Evaluations of Suppliers. Journal of Business Ethics. https://doi.org/10.1007/s10551-023-05509-7
Gupta, S., Abbas, A. F., & Srivastava, R. (2022). Technology Acceptance Model (TAM): A Bibliometric Analysis from Inception. Journal of Telecommunications and the Digital Economy. https://doi.org/10.18080/jtde.v10n3.598
H. Imron Rosyadi, S. (2022). Hukum Pidana . Surabaya: Revka Prima Media.
Hadi, N. A. (2022). Penegakan Hukum Di Indonesia Dilihat Dari Perspektif Sosiologi Hukum . Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 227-240.
Hairani, M. I. (2023). Sosialisasi Internet Sehat, Cerdas, Kreatif Dan Produktif Pada Masyarakat Kalijaga Baru . Valid Jurnal Pengabdian, 1-10.
Hamdiyah. (2024). Analisis Unsur-Unsur Tindak Pidana Pencurian: Tinjauan Hukum . Jurnal Tahqiqa, 98-108.
Harahap, M., Firman, F., & Ahmad, R. (2021). Penggunaan Social Media dan Perubahan Sosial Budaya Masyarakat. EDUKATIF : JURNAL ILMU PENDIDIKAN. https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i1.252
Ida Bagus Nararya Prayascita Adnyana, I. K. (2020). Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Studi Di Wilayah Hukum Polisi Resor Kota Mataram). Jurnal Kertha Semaya, 1079-1091.
Ilham Agustian, H. E. (2019). Pengaruh Sistem Informasi Manajamen Terhadap Peningkatan Kualitas Pelayanan Di Pt. Jasaraharja Putra Cabang Bengkulu. Jurnal Professional Fis Unived, 42-60.
Ilham Raka Guntara, T. P. (2023 ). Strategi Komunikasi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Kampar Menuju Kota Layak AnAK TINGKAT UTAMA . Public Service And Governance Journal, 1-19.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 362 tentang pencurian
Lameijer, B. A., Boer, H., Antony, J., & Does, R. J. M. M. (2023). Continuous improvement implementation models: a reconciliation and holistic metamodel. Production Planning and Control. https://doi.org/10.1080/09537287.2021.1974114
Meita Sekar Sari, M. Z. (2019). Pengaruh Akuntabilitas, Pengetahuan, Dan Pengalaman Pegawai Negeri Sipil Beserta . Jurnal Ekonomi , 308-316.
Moch Jefry Aridiyanto, P. P. (2022). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Koperasi (Studi Kasus : Koperasi Di Surabaya Utara). Jurnal Ekonomi & Bisnis, 27-40.
Moho, H. (2019). Penegakan Hukum Di Indonesia Menurut Aspek Kepastian Hukum, Keadilan Dan Kemanfaatan. Jurnal Warta.
Mukhtar, M. bin. (2021). Kepedulian Sosial Dalam Perspektif Hadis. Jurnal Ushuluddin: Media Dialog Pemikiran Islam. https://doi.org/10.24252/jumdpi.v23i1.19170
Ningtiasih, S. W., & Saboimah, S. (2021). Bentuk-Bentuk Penyimpangan Sosial Dalam Masyarakat. Journal of Social Knowledge Education (JSKE).
Nurjanah. (2021). Analisis Kepuasan Konsumen Dalam Meningkatkan Pelayanan Pada Usaha Laundry Bunda. Jurnal Mahasiswa, 117-128.
Onsardi. (2020). Manajemen Sumber Daya Manusia. Modul Kuliah MSDM International.
Pertiwi, Y. W., & Saimima, I. D. S. (2022). Peranan Kontrol Sosial Dan Optimalisasi Kebijakan Keadilan Restoratif Pada Anak Pelaku Tindak Pidana. Jurnal Hukum Dan Peradilan. https://doi.org/10.25216/jhp.11.1.2022.109-133
Ryanto Ulil Anshar, J. S. (2020). Tugas Dan Fungsi Polisi Sebagai Penegak Hukum Dalam Perspektif Pancasila . Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 359-372.
Sager, F., & Rosser, C. (2021). Weberian Bureaucracy. In Oxford Research Encyclopedia of Politics. https://doi.org/10.1093/acrefore/9780190228637.013.166
Sahir, S. H. (2021). Metode Penelitian. Yogyakarta : Penerbit Kbm Indonesia.
Salam, S., Tantu, A. G., & Pallawagau, M. (2020). Penyelesaian Masalah Sosial Ekonomi Masyarakat KawasanDanau Tempe, Sulawesi Selatan. Jurnal Penelitian Agrisamudra.
Sandu Siyoto, S. M. (Yogjakarta ). Dasar Metodologi Penelitian . 2015 : Literasi Media Publishing.
Supriyadi. (2015). Penetapan Tindak Pidana Sebagai Kejahatan Dan Pelanggaran Dalam Undang-Undang Pidana Khusus. Mimbar Hukum, 309-402.
Utama, A. S. (2019). Kepercayaan Masyarakat Terhadap Penegakan Hukum Di Indonesia . Ensiklopedia Social Review, 306-3013.
Utamy, R., Ahmad, S., & Eddy, S. (2020). Implementasi Manajemen Sumber Daya Manusia. Journal of Education Research. https://doi.org/10.37985/jer.v1i3.26
UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
Wang, H., & Ran, B. (2023). Network governance and collaborative governance: a thematic analysis on their similarities, differences, and entanglements. Public Management Review. https://doi.org/10.1080/14719037.2021.2011389
Article Metrics
Abstract View

DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5182
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Fahreza Rizki Tabrani, Majda El Muhtaj

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.