Pertimbangan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian oleh Asisten Rumah Tangga (Studi Putusan Nomor: 528/Pid.B/2024/PN.Tjk)

Alfandy Firmansyah(1), Baharrudin Baharrudin(2), Risti Dwi Ramasari(3),


(1) Universitas Bandar Lampung
(2) Universitas Bandar Lampung
(3) Universitas Bandar Lampung
Corresponding Author

Abstract


Pencurian berasal dari kata “curi” yang mendapatkan awalan “pen” dan akhiran “an” yang berarti mengambil secara sembunyi-sembunyi tanpa diketahui orang lain. Mencuri berarti mengambil milik orang lain secara melawan hukum. Pencurian dalam bentuk pokok telah diatur didalam Pasal 362 KUHP Penelitian ini mengkaji tentang kasus Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan oleh Seorang Asisten Rumah Tangga Berdasarkan Putusan Nomor : 528/Pid.B/2024/PN.Tjk. Tujuan penelitian pada kasus ini ialah untuk mengetahui Apakah Faktor Penyebab Pelaku Asisten Rumah Tangga Melakukan Tindak Pidana Pencurian serta Bagaimanakah Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap Pelaku Pencurian Yang Dilakukan Oleh Asisten Rumah Tangga tersebut. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Pengumpulan data melalui penelitian kepustakan (library research) dan penelitian lapangan (filed research).  Sumber data diperoleh dari putusan Pengadilan dan Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penelitian dan wawancara untuk mendapatkan keterangan dan juga jawaban atas pokok permasalahan penelitian


Keywords


Pertimbangan Hakim, Pencurian, Asisten Rumah Tangga

References


Assegaf, V. N. 2024. Upaya Pencegahan Tindak Pidana Penipuan Arisan Online Indonesia. Jurnal Ilmu Pengetahuan Naratif, 5(4).

Bahtiar, B., Natsir, M., & Balla, H. 2023. Kajian Yuridis Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan. Jurnal Litigasi Amsir, 10(4).

Parawansyah, I. 2023. Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Mengakibatkan Kematian (Studi Kasus Putusan 158/Pid.B/2015pn.Smg) (Doctoral Dissertation, Universitas Katolik Soegijapranata).

Puteri, T. O. B. 2024. Analisis Pertimbangan Hakim Terhadap Pelaku Anak Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan. SUPREMASI: Jurnal Hukum, 7(1).

Zainab Ompu Jainah, dkk. 2021. Analisis Pertimbangan Hakim Terhadap Pidana Terhadap Anak Pelaku Tindak Kekerasan. Bureaucryacy, Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, Vol. 1, No.3.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 21 times
PDF Download : 13 times

DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5308

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Alfandy Firmansyah, Baharrudin Baharrudin, Risti Dwi Ramasari

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.